Sabtu, 20 Februari 2021 7:38:27 WIB

Mobilitas Saat Libur Imlek Tak Tinggi, Menkes Harap Kasus Covid-19 Tak Melonjak
Tiongkok

Kinar Lestari

banner

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/2/2021). Rapat kerja tersebut membahas usulan penambahan anggaran Kementerian Kesehatan dengan total sebesar Rp134,46 triliun

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, mobilitas warga pada masa libur panjang Imlek tahun 2021 tidak setinggi mobilitas warga pada libur-libur panjang sebelumnya.

Ia berharap hal itu membuat peningkatan kasus konfirmasi positif Covid-19 tidak melonjak.

"Kita bersyukur liburan Imlek kemarin relatif, kita lihat mobilitasnya tidak naik terlalu tinggi, nanti kita akan lihat dalam dua minggu ke depan dampaknya seperti apa, tapi Insya Allah tidak tinggi," kata Budi dalam konferensi pers yang disiarkan akun Youtube BNPB Indonesia, Sabtu (20/2/2021).

Budi menuturkan, berdasarkan pengalaman yang ada, libur panjang yang menyebabkan mobilitas tinggi memang berpengaruh kepada meningkatnya jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19.

"Rata-rata kasus konfirmasi itu naik 30-40 persen. Kita melihat Lebaran tahun lalu seperti itu, liburan Natal tahun baru dampaknya juga tinggi sekali," ujar dia.

Oleh sebab itu, menjelang libur panjang Hari Raya Idul Fitri yang akan jatuh pada bulan Mei 2021 mendatang, Budi mengimbau masyarakat agar tidak berpergian.

Ia mengingatkan, mobilitas tinggi dapat kembali meningkatkan jumlah kasus positif Covid-19.

"Jangan sampai yang sudah kita lakukan bagus sekarang kemudian harus kita ulangi lagi, ada kenaikan kasus konfirmasi 30-40 persen lagi, ada tekanan rumah sakit lagi, ada banyak tenaga kesehatan kita yang harus terkena dan terisiko lagi, dengan cara kita membatasi pergerakan pada saat liburan nanti," kata Budi.

Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo sebelumnya menyebut perlu ada evaluasi terkait kebijakan cuti dan libur nasional selama 2021.

Menurut Tjahjo, kebijakan libur dan cuti tersebut harus mencermati perkembangan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Perlu evaluasi lagi keputusan yang sudah ada terkait libur, cuti, dan lainnya selama 2021. Sambil mencermati gelagat perkembangan Covid-19 di wilayah Indonesia," tutur Tjahjo saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (15/2/2021).

"Evaluasi nanti yang memimpin Menko PMK. Saya tunggu bagaimana keputusan rapat yang dipimpin Menko PMK atau Menko lain," tuturnya.http://kompas.com

Komentar

Berita Lainnya