Jumat, 17 September 2021 1:11:42 WIB

Kepala BPK DKI Diganti, Wagub Pastikan Bukan Karena Rekomendasi Formula E
Tiongkok

Agsan

banner

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Foto: Rifkianto Nugroho)

Jakarta -  Kepala Perwakilan BPK DKI Jakarta Pemut Aryo diganti dan dipindahtugaskan menjadi Kepala BPK Perwakilan Aceh. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan pergantian Kepala BPK tak berkaitan dengan rekomendasi BPK terkait Formula E.

"Nggak ada hubungan rekomendasi BPK terkait macam hal," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Kamis (16/9/2021).

Riza menegaskan pergantian kepemimpinan di sebuah instansi merupakan hal biasa. Dia juga berharap dapat melanjutkan kerja sama dengan pimpinan BPK Perwakilan Jakarta yang baru, khususnya dalam pemeriksaan laporan keuangan Ibu Kota secara objektif.

"Harapan kami tentu kami dapat bekerja sama berkolaborasi bersinergi positif dan terus melanjutkan kerja sama yang selama ini sudah baik. Meningkatkan berbagai upaya agar laporan akuntabilitas keuangan Jakarta semakin baik," jelasnya.

Kepala Perwakilan BPK DKI Jakarta kini dijabat oleh Dede Sukarjo. Serah terima antara Dede dan Pemut digelar hari ini di Ruang Auditorium Lantai 1 BPK Perwakilan DKI Jakarta.

Sebagai informasi, Dede sebelumnya menjabat sebagai Kepala Auditorat V.A BPK. Sedangkan Pemut menduduki posisi sebagai Kepala Perwakilan BPK DKI sejak Februari tahun 2020.

Di masa kepemimpinan Pemut, BPK DKI menyoroti sejumlah laporan keuangan DKI pada tahun 2019 dan 2020. Salah satunya, memberikan rekomendasi terkait ajang Formula E dalam laporan keuangan DKI tahun 2019.

Selain itu, dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) tahun 2020, BPK menyoroti adanya pemborosan pengadaan rapid test COVID-19 senilai Rp 1,190 miliar.

https://news.detik.com/berita/d-5727483/kepala-bpk-dki-diganti-wagub-pastikan-bukan-karena-rekomendasi-formula-e?tag_from=wp_nhl_39

Komentar

Berita Lainnya