Sabtu, 24 April 2021 5:7:20 WIB
Kemenhub Siap Ketatkan Larangan Mudik Semua Moda Transportasi
Tiongkok
Adelia Astari
Kemenhub siap menerapkan pengetatan sebelum dan sesudah larangan mudik pada moda transportasi.(CNN Indonesia/Yulia Adiningsih).
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) siap menerapkan pengetatan sebelum dan sesudah larangan mudik pada moda transportasi. Kemenhub juga mengawasi dan mengendalikan moda transportasi selama larangan mudik yakni 6-7 Mei.
\r\n\r\nIni mengacu addendum Surat Edaran Satgas Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H. Dalam addendum itu, pengetatan syarat mudik diputuskan berlaku mulai 22 April-5 Mei atau H-14 jelang larangan mudik dan 18-24 Mei atau H+7 usai larangan mudik.
\r\n\r\nJuru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan pengendalian itu mendukung upaya mencegah lonjakan kasus covid-19 seperti yang sempat terjadi pasca libur panjang beberapa bulan terakhir.
\r\n\r\nKemenhub telah memperketat syarat perjalanan pada periode sebelum dan sesudah pelarangan mudik tersebut. Pengetatan yang dilakukan yaitu mempersingkat masa berlaku tes covid-19."Seperti yang telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, pelarangan mudik disebabkan pembelajaran dari serangkaian libur panjang di 2020 and 2021 yang mengakibatkan lonjakan kasus covid 19 di Indonesia. Selain itu, kita harus waspada dengan lonjakan kasus di negara lain setelah sebelumnya kasusnya melandai," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (23/4).
\r\n\r\nPertama, hasil negatif PCR atau rapid test antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan bagi pelaku perjalanan udara, laut, dan kereta api. Kedua, hasil negatif covid-19 test GeNose C19 di bandara, pelabuhan, dan stasiun berlaku hanya sebelum keberangkatan.
\r\n\r\nSementara itu, untuk para pelaku perjalanan darat baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi diimbau untuk melakukan tes covid-19. Ia mengatakan dimungkinkan pengadaan tes acak di terminal, rest area, atau di titik penyekatan.
\r\n\r\nSesuai yang disampaikan oleh Satgas Covid-19, pengetatan syarat perjalanan ini ditujukan untuk mengantisipasi peningkatan arus pergerakan penduduk yang berpotensi meningkatkan kasus penularan antar daerah pada masa sebelum dan sesudah pelarangan mudik," ujarnya.
\r\n\r\n
\r\nPengendalian Selama Larangan Mudik
\r\n\r\nIa menambahkan ketentuan pengendalian transportasi selama pelarangan mudik, tertuang dalam Permenhub Nomor 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Kemenhub melarang penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi untuk keperluan mudik.
\r\n\r\nNamun, ada sejumlah transportasi masih bisa beroperasi untuk kepentingan di luar mudik. Meliputi, transportasi yang melayani distribusi logistik dan angkutan barang dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan nonmudik.
\r\n\r\nMeliputi, bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, dan ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggota keluarga.
\r\n\r\nKemenhub juga masih memperbolehkan transportasi yang melayani aktivitas di kawasan aglomerasi atau perkotaan beroperasi selama larangan mudik Lebaran.Selanjutnya, kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang, dan perjalanan non mudik yaitu untuk kepentingan nonmudik tertentu lainnya yang dilengkapi surat keterangan dari kepala desa atau lurah setempat.
\r\n\r\nSementara itu, terkait dengan pengawasan di lapangan, pada sektor darat akan dilakukan bersama dengan Korlantas Polri dan Dinas Perhubungan setempat pada titik penyekatan. Kemenhub telah mempersiapkan lebih dari 300 titik penyekatan, baik di akses utama keluar masuk maupun di jalan tol dan non tol.
\r\n\r\nPada transportasi lain, lanjutnya, akan dilakukan bersama unsur gabungan dari otoritas transportasi di setiap moda, operator prasarana, Satgas Covid-19, TNI/Polri, dan pemerintah daerah setempat melalui Dinas Perhubungan.
\r\n\r\n"Kemenhub terus mengingatkan masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada demi keselamatan bersama," ucapnya.
\r\n\r\n\r\n\r\n
Komentar
Berita Lainnya
Xi Jinping: Biar Semua Orang Lansia Mempunyai Kehidupan Masa Tua Yang Berbahagia Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:14:40 WIB
Hasil Studi Ilmuwan Tiongkok, Minum Teh Setiap Hari Turunkan Risiko Diabetes Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:21:52 WIB
Tiongkok Produksi Kereta Api Hibrid yang BebasPolusi Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:26:6 WIB
Tiongkok Perkirakan Jual 68,5 Juta Tiket Kereta Selama Libur Hari Nasional Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:42:10 WIB
Tiongkok: Perlu Bersama Lindungi Fasilitas Infrastruktur Lintas Negara Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:48:4 WIB
Padi Hemat Air Bantu Petani Panen Melimpah di Tengah Kekeringan Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:51:7 WIB
Lanjutkan Balapan di Musim 2023, Zhou Guanyu Ingin Bawa Semangat dan Budaya Tiongkok Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 15:19:35 WIB
Tiongkok Larang Rokok Elektrik Rasa Buah dalam Peningkatan Regulasi Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 16:14:12 WIB
Tiongkok mendesak AS untuk mengakhiri kekerasan polisi terhadap orang kulit hitam Amerika selama sesi PBB Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 16:45:29 WIB
Setengah komunitas pedesaan di Tiongkok tercakup layanan perawatan lansia Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 16:49:6 WIB
Guangzhou: Gerbang maritim Tiongkok ke dunia sejak zaman kuno Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:10:22 WIB
Tiongkok kalahkan Slovenia dan AS di Kejuaraan Tenis Meja Beregu Dunia Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:20:34 WIB
Pemasangan Atap Beton Pertama Terowongan Jalan Raya Terpanjang di Provinsi Jiangsu Tiongkok Telah dimulai Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:25:54 WIB
Tiongkok ingin mengoptimalkan struktur ekonomi negara Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:30:30 WIB
Sinopec Tiongkok ingin hapus daftar ADS dari London Stock Exchange Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:50:46 WIB