Jumat, 18 Juni 2021 3:1:34 WIB

2 Wilayah Ini Masuk Zona Merah Jakarta yang Tak Baik-baik Saja
Tiongkok

Agsan

banner

Foto ilustrasi zona merah: Andhika Prasetia/Detikcom

Jakarta - 

Jakarta sedang tidak baik-baik saja karena kasus COVID-19 yang terus naik. Berdasarkan data Satgas COVID DKI Jakarta per tanggal 10 Juni 2021, ada dua RT/RW yang berada di zona merah.

Dilihat dari situs corona.jakarta.go.id, Jumat (18/6/2021), RT/RW zona merah berada di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Status zona merah di Jakarta Pusat tepatnya di kecamatan Cempaka putih, kelurahan Rawasari RT 013 RW 009.

"Jumlah kasus aktif 9, jumlah rumah dengan kasus aktif 7," bunyi keterangan tersebut.

Sementara itu, dipaparkan juga ada 460 RT yang masuk zona rawan di Jakarta Pusat. Jakarta Timur ada 828 RT zona rawan. Kemudian zona rawan di Jakarta Barat ada di 975 RT.Sedangkan zona merah di Jakarta Barat ada di kecamatan Palmerah, kelurahan Palmerah RT 06 RW 04. Di Palmerah RT 06 RW 04 itu ada 25 kasus aktif COVID-19 terdiri dari jumlah kasus aktif 19 dan jumlah rumah dengan kasus aktif 6.

Berdasarkan keterangan di situs, ini merupakan hasil pembaruan data terakhir 20 Juni 2021. Data RT Rawan ini sebagai Dasar Perhitungan untuk Penerapan Wilayah Pengendalian Ketat (WPK) periode 14 Juni 2021 sampai 20 Juni 2021.Lalu RT zona rawan di Jakarta Selatan ada 672. RT Zona Rawan di Jakarta Utara sebanyak 547, dan RT zona rawan di Kepulauan Seribu sebanyak 4 wilayah.

Jakarta Tak Baik-baik Saja

Pernyataan itu disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Saat itu, Fadil sedang menyampaikan situasi kasus COVID-19 di DKI Jakarta.

"Sampaikan kepada masyarakat, Jakarta sedang tidak baik-baik saja," kata Irjen Fadil Imran kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021).

Fadil Imran mengatakan angka COVID-19 di Jakarta mengalami peningkatan. Bed occupancy ratio (BOR) di Wisma Atlet juga mengalami kenaikan.

Ia juga menyampaikan bahwa jumlah pasien yang masuk rumah sakit akibat COVID-19 masih meningkat.


Riza mengatakan meningkatnya kasus harian Corona di DKI juga dibarengi jumlah testing. Menurutnya, jumlah testing yang ada di Jakarta sudah melebihi standar WHO.Sementara itu, Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan situasi COVID-19 di Ibu Kota masih terkendali. Meski begitu, Riza mengakui kasus COVID-19 di Jakarta dalam beberapa waktu terakhir kian meningkat.

"Kasus tinggi disebabkan karena tes PCR kita tinggi ya sampai 9x lipat dari standar yang diminta oleh WHO," jelasnya.

Selain itu, angka kesembuhan COVID-19 masih di atas 90%. Jadi, sekali lagi, dia menjamin situasi COVID-19 di Jakarta terkendali.

"Angka kesembuhan masih baik ya, 93,8%, angka kematian 1,7%," ucapnya.

Anies Perpanjang PPKM Mikro

PPKM mikro di Jakarta diperpanjang hingga 28 Juni 2021. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga waspada mencegah penularan COVID agar Jakarta tak masuk ke fase genting.

Berdasarkan pengalaman pada tahun lalu, jika Jakarta masuk fase genting, Pemprov DKI harus menarik rem darurat yang akan berdampak pada perekonomian.

"Ibu Kota kini dalam kondisi yang memerlukan perhatian ekstra. Bila kondisi sekarang tak terkendali, kita akan masuk fase genting, dan jika fase itu terjadi, maka kita harus ambil langkah drastis seperti yang pernah dialami bulan September dan Februari tahun lalu. Kita inginkan peristiwa itu tak berulang. Untuk itu, maka dua unsur harus kerja bersama. Unsur rakyat warga dengan pemerintah dan penegak hukum, harus kolaborasi, masyarakat menjalankan 3M dan kita (di Pemerintahan) semua laksanakan 3T," papar Anies.

https://news.detik.com/berita/d-5610658/2-wilayah-ini-masuk-zona-merah-jakarta-yang-tak-baik-baik-saja?tag_from=wp_beritautama&_ga=2.84355665.938414516.1623826401-144794441.1582768467

Komentar

Berita Lainnya