Senin, 28 Juni 2021 9:31:5 WIB

BNN Bali Ungkap Banyak Pekerja Pariwisata Jadi Pengedar Narkoba Imbas Pandemi
Tiongkok

Angga Mardiansyah

banner

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra (Dok. BNNP Bali)

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengungkap banyak pekerja pariwisata di Pulau Dewata yang ditangkap karena jadi pengedar narkoba lantaran terimbas pandemi COVID-19. Mereka yang jadi pengedar narkoba rata-rata pekerja pariwisata yang dulunya juga pecandu narkoba.

"Ada beberapa case, case per case, yang bisa kita dapatkan ternyata mereka yang ditangkap menjadi pengedar itu adalah yang dulu profesinya ketika pariwisata masih normal, mereka bekerja sebagai pelaku pariwisata, mereka tidak menjadi pengedar," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra di kantornya, Senin (28/6/2021).

Sugianyar menambahkan para pelaku pariwisata yang beralih profesi menjadi pengedar narkoba itu kebanyakan telah dipecat dari pekerjaannya akibat pandemi COVID-19.

"Karena dia sudah tidak bekerja lagi, dipecatlah katakanlah (di tempatnya bekerja), kemudian dia memenuhi kebutuhan narkobanya dia merangkap menjadi pengedar," ujarnya.

Dari hasil penangkapan yang dilakukan oleh pihaknya, pengedar-pengedar tersebut berasal dari berbagai profesi, seperti penyanyi, pelatih selancar, event organizer, dan pekerja pariwisata lainnya. Dari berbagai pengedar yang ditangkap tersebut.

Aparat penegak hukum lainnya mulai dari polisi hingga bea-cukai juga menemukan hal yang sama, yakni banyak pekerja pariwisata di Bali yang kini jadi pengedar narkoba.

"Seperti yang kita tangkap kemarin, mereka memenuhi kecanduannya ketika pariwisata masih normal, mereka (pecandu narkotika) masih bisa (membeli) dari penghasilannya," kata dia.

"Tapi ketika COVID-19, mereka tidak bekerja lagi untuk memenuhi tingkat kecanduannya, karena dia harus makai terus, dia otomatis merangkap menjadi pengedar. Selain kebutuhannya sendiri, dia (cari narkoba) juga untuk dijual," terangnya.

"Kalau orang pakai sabu, kalau pakai sekarang satu paket harganya Rp 300 ribu. Tapi kalau dia lama-lama kecanduan sampai dia membutuhkan 1 gram harganya Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta. Dari mana dapat uang Rp 1 juta satu hari. Pasti dia akan melakukan kriminal atau pengedar. Nah itu yang terjadi," jelasnya.Menurut Sugianyar, sebagai pecandu, mereka membutuhkan penghasilan guna mendapatkan narkoba. Namun mereka diberhentikan dari tempatnya bekerja sehingga hidup tanpa penghasilan.detiknews

Komentar

Berita Lainnya