Kamis, 8 April 2021 10:56:21 WIB

Zona Merah Corona Bertambah 50%, Alarm buat Waspada
Tiongkok

Agsan prawira

banner

Corona Virus - (foto : shrm.org )

akarta - 

Zona merah Corona per 4 April lalu mengalami kenaikan 50 persen dari 5 daerah kabupaten kota, menjadi 10 kabupaten/kota. Hal ini jadi alarm agar masyarakat lebih waspada.  Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam tayangan Sekretariat Presiden, Kamis (8/4/2021).

Kenaikan jumlah daerah yang masuk zona merah sebagai kontribusi pindahnya 8 kabupaten-kota dari zona oranye ke zona merah, yakni Badung dan Gianyar di Bali, Tangerang Selatan di Banten, Tanah Laut di Kalimantan Selatan, Barito Timur dan Kapuas di Kalimantan Tengah, Belitung di Kepulauan Bangka Belitung dan Mataram di NTB."Sangat disayangkan terjadi kenaikan jumlah zona merah sebesar 50 persen dari 5 menjadi 10 kabupaten/kota hal ini menjadi bentuk alarm bagi kita untuk mawas diri meskipun minggu lalu terjadi penurunan," ujarnya.


"Walaupun 2 bulan terakhir zonasi mengalami perkembangan positif namun tidak seterusnya bisa bertahan tanpa upaya yang kuat, zonasi yang tadinya berkembang ke arah yang lebih baik dapat kembali memburuk jika tidak dijaga dengan baik sangat penting bagi masyarakat dan pemerintah untuk menjaga agar perkembangan zonasi terus membaik," ujarnya.Kabar baiknya, di zona oranye, mengalami penurunan dari 301 menjadi 289, zona kuning, dari 201 menjadi 207 kabupaten kota, zona hijau tidak ada kasus baru naik dari 6 menjadi 7 kabupaten/kota. Sedangkan zona hijau tidak terdampak tetap 1 daerah.

Berikut data 10 daerah yang masuk zona merah Corona per 4 April 2021:

Nusa Tenggara Barat
Kota Mataram

Kepulauan Bangka Belitung
Belitung

Kalimantan Tengah
Barito Timur
Kota Palangkaraya
Kapuas

Kalimantan Selatan
Tanah Laut

Banten
Tangerang Selatan

Bali
Badung
Gianyar
Buleleng

https://travel.detik.com/travel-news/d-5525129/zona-merah-corona-bertambah-50-alarm-buat-waspada

 

Komentar

Berita Lainnya