Kamis, 2 Desember 2021 9:59:1 WIB
Hakim Semprot Jaksa Usai Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Telat
Tiongkok
Angga Mardiansyah
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mempertanyakan alasan jaksa yang terlambat menghadirkan Nia Ramadhani-Ardi Bakrie dalam persidangan (CNN Indonesia/Ryan Hadi)
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menegur dan mempertanyakan alasan tim jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat yang telat menghadirkan terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, ke muka persidangan.
Sebab, agenda sidang pembacaan surat dakwaan sudah diatur pada pukul 10.00 WIB namun baru bisa terlaksana pada 12.30 WIB.
"Majelis hakim menetapkan jam sidang itu pada pukul 10.00 WIB. Pada jam tersebut majelis hakim sudah siap untuk bersidang. Namun, informasi yang kami dapatkan terdakwa belum hadir di persidangan," ujar ketua majelis hakim, Muhammad Damis, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12).
"Saya minta pertanggungjawaban di depan persidangan ini saudara tim penuntut umum apa alasannya sehingga persidangan baru bisa dilaksanakan pada jam segini," tegas Damis.
Salah satu jaksa menjelaskan, keterlambatan tersebut dikarenakan terdakwa memerlukan pemeriksaan dokter atas diare yang dialaminya. Jaksa tidak menyebut siapa terdakwa dimaksud.
Hanya saja, jaksa menambahkan berdasarkan masukan dokter, terdakwa bisa menjalani persidangan.
"Karena informasi dari tim penasihat hukum para terdakwa, terdakwa dalam keadaan kurang sehat, seperti diare. Sehingga, diturunkan tim dokter," terang jaksa.
Hakim lantas meminta agar peristiwa tersebut dikoordinasikan kepada panitera pengadilan. "Ke depannya agar dikoordinasikan dengan pihak panitera ya penuntut umum," tambah hakim.
Nia Ramadhani bersama Ardi Bakrie dan seorang sopir bernama Zen Vivanto didakwa sebagai penyalahguna narkotika golongan I jenis sabu. Mereka diadili atas kasus yang terungkap pada bulan Juli 2021 lalu.
Dalam surat dakwaan, Nia disebut memberikan uang Rp1,7 juta kepada Zen untuk membeli satu paket sabu beserta alat hisap. Para terdakwa lantas mengonsumsi sabu itu bersama-sama di rumah kediaman Nia dan Ardie di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.cnnindonesia
Komentar
Berita Lainnya
Xi Jinping: Biar Semua Orang Lansia Mempunyai Kehidupan Masa Tua Yang Berbahagia Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:14:40 WIB
Hasil Studi Ilmuwan Tiongkok, Minum Teh Setiap Hari Turunkan Risiko Diabetes Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:21:52 WIB
Tiongkok Produksi Kereta Api Hibrid yang BebasPolusi Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:26:6 WIB
Tiongkok Perkirakan Jual 68,5 Juta Tiket Kereta Selama Libur Hari Nasional Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:42:10 WIB
Tiongkok: Perlu Bersama Lindungi Fasilitas Infrastruktur Lintas Negara Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:48:4 WIB
Padi Hemat Air Bantu Petani Panen Melimpah di Tengah Kekeringan Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:51:7 WIB
Lanjutkan Balapan di Musim 2023, Zhou Guanyu Ingin Bawa Semangat dan Budaya Tiongkok Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 15:19:35 WIB
Tiongkok Larang Rokok Elektrik Rasa Buah dalam Peningkatan Regulasi Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 16:14:12 WIB
Tiongkok mendesak AS untuk mengakhiri kekerasan polisi terhadap orang kulit hitam Amerika selama sesi PBB Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 16:45:29 WIB
Setengah komunitas pedesaan di Tiongkok tercakup layanan perawatan lansia Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 16:49:6 WIB
Guangzhou: Gerbang maritim Tiongkok ke dunia sejak zaman kuno Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:10:22 WIB
Tiongkok kalahkan Slovenia dan AS di Kejuaraan Tenis Meja Beregu Dunia Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:20:34 WIB
Pemasangan Atap Beton Pertama Terowongan Jalan Raya Terpanjang di Provinsi Jiangsu Tiongkok Telah dimulai Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:25:54 WIB
Tiongkok ingin mengoptimalkan struktur ekonomi negara Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:30:30 WIB
Sinopec Tiongkok ingin hapus daftar ADS dari London Stock Exchange Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:50:46 WIB