Minggu, 18 April 2021 23:38:30 WIB
Menaker Imbau TKI di Luar Negeri Tak Mudik ke Indonesia
Tiongkok
Kinar Lestari
Menaker Ida Fauziyah mengimbau TKI yang bekerja di negara penempatan untuk tidak mudik lebaran ke Indonesia karena situasi covid-19 belum kondusif. Ilustrasi TKI. (AP Photo/Achmad Ibrahim).
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengimbau Pekerja Migran Indonesia (PMI) atawa TKI yang sedang bekerja di berbagai negara penempatan untuk tidak mudik lebaran tahun ini.http://cnnindonesia.com
"Tentu, banyak PMI yang ingin mudik karena rindu dengan keluarga, ibu, bapak, anak, dan kerabat lainnya di kampung halaman. Dalam kesempatan ini, saya berharap, meminta, agar niat mudik ditunda dulu," ujarnya dalam siaran, Minggu (18/4).
Ida mengingatkan situasi belum sepenuhnya kondusif, meskipun pandemi covid-19 di dalam negeri terus diatasi dan program vaksinasi masih berjalan.
Pasalnya, perjalanan yang panjang kembali ke Indonesia masih memungkinkan PMI tertular covid-19.
"Kemungkinan tertular covid-19 masih sangat besar karena penerbangan panjang dan lama menuju Tanah Air. Kasihan jika keluarga di kampung ikut terkena," imbuh dia.
Selain itu, ia mengungkapkan kekhawatirannya apabila mudik selesai dan PMI yang bersangkutan ingin kembali bekerja, belum tentu negara tujuan mengizinkan PMI itu masuk kembali.
Kalau pun diperbolehkan, ia menduga tidak akan mudah untuk lolos karena ketatnya persyaratan orang masuk. "Teman-teman harus lulus tes PCR, karantina dua minggu dan lain sebagainya," jelasnya.
Karenanya, Ida meminta PMI bersabar. Ia bahkan menyarankan silaturahmi dilakukan lewat video call. "Permohonan maaf kepada ibu dan bapak bisa melalui video call atau telepon," katanya.
"Uang lebaran untuk anak-anak bisa ditransfer, hadiah-hadiah bisa dikirimkan via pos. Banyak cara yang aman untuk menunjukkan cinta dan ridha kita kepada keluarga," lanjut Ida.
Diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan menerbitkan Surat Edaran tentang Pembatasan Kegiatan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah bagi Pekerja/Buruh dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Surat Edaran Nomor M/7/HK.04/IV/2021 ini ditujukan kepada Gubernur di Seluruh Indonesia, Kepala Perwakilan Republik Indonesia, Kepala Badan Pekerja Migran Indonesia, dan Penanggung Jawab Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia.
Penerbitan SE dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai covid-19 yang berpotensi meningkat karena mobilitas masyarakat, khususnya pekerja swasta dan PMI.
Komentar
Berita Lainnya
Xi Jinping: Biar Semua Orang Lansia Mempunyai Kehidupan Masa Tua Yang Berbahagia Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:14:40 WIB
Hasil Studi Ilmuwan Tiongkok, Minum Teh Setiap Hari Turunkan Risiko Diabetes Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:21:52 WIB
Tiongkok Produksi Kereta Api Hibrid yang BebasPolusi Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:26:6 WIB
Tiongkok Perkirakan Jual 68,5 Juta Tiket Kereta Selama Libur Hari Nasional Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:42:10 WIB
Tiongkok: Perlu Bersama Lindungi Fasilitas Infrastruktur Lintas Negara Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:48:4 WIB
Padi Hemat Air Bantu Petani Panen Melimpah di Tengah Kekeringan Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:51:7 WIB
Lanjutkan Balapan di Musim 2023, Zhou Guanyu Ingin Bawa Semangat dan Budaya Tiongkok Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 15:19:35 WIB
Tiongkok Larang Rokok Elektrik Rasa Buah dalam Peningkatan Regulasi Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 16:14:12 WIB
Tiongkok mendesak AS untuk mengakhiri kekerasan polisi terhadap orang kulit hitam Amerika selama sesi PBB Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 16:45:29 WIB
Setengah komunitas pedesaan di Tiongkok tercakup layanan perawatan lansia Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 16:49:6 WIB
Guangzhou: Gerbang maritim Tiongkok ke dunia sejak zaman kuno Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:10:22 WIB
Tiongkok kalahkan Slovenia dan AS di Kejuaraan Tenis Meja Beregu Dunia Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:20:34 WIB
Pemasangan Atap Beton Pertama Terowongan Jalan Raya Terpanjang di Provinsi Jiangsu Tiongkok Telah dimulai Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:25:54 WIB
Tiongkok ingin mengoptimalkan struktur ekonomi negara Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:30:30 WIB
Sinopec Tiongkok ingin hapus daftar ADS dari London Stock Exchange Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:50:46 WIB