Selasa, 14 Desember 2021 0:49:24 WIB

Butuh Rp 108 Triliun untuk RI Lakukan Transformasi Digital
Tiongkok

Agsan

banner

Dirut Bakti Kominfo Anang Latif. Foto: detikINET/Agus Tri Haryanto

Jakarta - Pandemi virus Corona (COVID-19) menjadi momen percepatan transformasi digital. Untuk mewujudkan transformasi digital seluruh di Indonesia dibutuhkan anggaran hingga Rp 108 triliun. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberi arahan agar dilakukan percepatan transformasi digital pada pertengahan tahun ini. Dan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menghitung penerapan teknologi digital dalam semua aspek kehidupan masyarakat tersebut.

"Kami Kementerian Kominfo telah menghitung berapa jumlah biaya yang diperlukan untuk melakukan seluruh transformasi digital hingga 2024, keluarlah angka Rp 108 triliun," ujar Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Kominfo, Anang Latif, di Hotel Shangri-La, Jakarta, Senin (13/12/2021).

"Itu yang diperlukan untuk menyelesaikan, bukan hanya infrastruktur, tapi juga SDM, konten, agar setiap pemerintah pusat, daerah , dan khususnya level ke desa untuk lakukan transformasi digital. Itu kenapa, kami sudah merampungkan peta jalan transformasi digital untuk menyelesaikan persoalan hingga tahun 2024," tuturnya.

Anang menyebutkan bahwa Rp 75 triliun di antaranya berhubungan dengan infrastruktur telekomunikasi, seperti pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G, Palapa Ring, Palapa Ring Integrasi, hingga Satelit Republik Indonesia alias satelit Satria, belum 5G.

"Belum termasuk 5G, karena 5G di sini peran operator, swasta yang meng-inject. Ketika kelak ada kebutuhan di daerah 3T untuk 5G, nanti kita siapkan infrastruktur yang sudah ada," ucap Anang.

Untuk memenuhi program tersebut, tidak semua bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebab, prioritas pemerintah pusat saat ini untuk sektor kesehatan, jalan, maupun pendidikan.

Meski bisa menggunakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa Universal Service Obligation (USO) yang dipungut dari 1,25% pendapatan operator seluler setiap tahunnya. Sumber tersebut rupanya tidak bisa memenuhi proyek infrastruktur strategis secara keseluruhan.

Kominfo kemudian mengakalinya, salah satunya menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), seperti yang telah dilakukan pada Palapa Ring dan satelit Satria.

"Investasi swasta kita buka. Beberapa proyek yang kita kenal dengan istilah KPBU, kerjasama swasta dan pemerintah itu kita siapkan. Infrastruktur dibangun sepenuhnya dari swasta, secara perlahan pemerintah mengembalikan investasi tersebut dalam jangka waktu 10-15 tahun," tuturnya.

Berikut lima arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rapat Terbatas perencanaan Transformasi Digital pada 3 Agustus 2021:

1. Segera melakukan lakukan percepatan perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital dan penyediaan layanan internet.
2. Persiapkan roadmap transformasi digital di sektor-sektor strategis, baik di sektor pemerintahan, layanan publik, bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, perdagangan, industri, maupun penyiaran.
3. Percepat integrasi pusat data nasional.
4. Siapkan kebutuhan SDM talenta digital.
5. Yang berkaitan dengan regulasi, skema pendanaan dan pembiayaan segera disiapkan secepat-cepatnya.

 https://inet.detik.com/law-and-policy/d-5853487/butuh-rp-108-triliun-untuk-ri-lakukan-transformasi-digital.

 

Komentar

Berita Lainnya