Rabu, 24 Maret 2021 4:29:32 WIB

Diperiksa Inspektorat, Anies Nonaktifkan Kepala BPPBJ DKI Blessmiyanda
Tiongkok

Angga Mardiansyah

banner

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. [Instagram@aniesbaswedan]

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda alias Bless. Alasannya, Bless sedang dipersiksa oleh Inspektorat DKI.

Hal ini dibenarkan oleh Blessmiyanda sendiri. Ia menyebut sekarang ini tak lagi menjabat sebagai Kepala BPPBJ selama proses pemeriksaan di Inspektorat.

"Iya dibebastugaskan sementara dalam rangka pemeriksaan Inspektorat," ujar Bless saat dihubungi Suara.com, Rabu (24/3/2021).

Mengenai perihal penyebab pemeriksaannya di Inspektorat, Bless tak mau merincikannya. Ia hanya menyebut diperiksa karena terkait dengan masalah kinerja.

"Kalau materi mungkin belum bisa saya sampaikan ya. Secara umum terkait kinerja," jelasnya.

Sementara selama Bless dinonaktifkan, Anies menunjuk Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Sigit Wijatmoko sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPPBJ. 

Anggota Komisi C selaku mitra BPPBJ, Jupiter juga membenarkannya. Ia menilai memang perlu ditunjuk Plt secepatnya demi kelangsungan pekerjaan BPPBJ.

"Iya karena kan perlu ditunjuk Plt agar bisa tetap fokus. Pekerjaan BPPBJ kan banyak," pungkasnya.

Mengenai hal ini, Inspektorat DKI Syaefuloh Hidayat belum menjawab panggilan telepon atau membalas pesan singkat.suara.com

Komentar

Berita Lainnya