Rabu, 30 September 2020 0:44:9 WIB

Makin Banyak Orang Mati karena Kecelakaan Lalulintas di Indonesia
Indonesia

Agsan Prawira

banner

Fatalitas kecelakaan lalu lintas di Indonesia meningkat Foto: Istimewa/detikcom

 

Jakarta - 

Angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia masih tergolong tinggi. Dalam waktu 10 tahun tingkat fatalitas di Indonesia karena kecelakaan lalu lintas meningkat sebesar 33 persen. Berdasarkan data Korlantas Polri dan BPS yang disampaikan Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) Edo Rusyanto Indeks kecelakaan lalu lintas Indonesia mengkhawatirkan. Ini terlihat pada naiknya fatalitas kecelakaan lalin sebesar 33% menjadi 12,4 pada 2018, dibandingkan 2009 yang menunjukkan rasio 8,6 kematian per 100.000 penduduk Indonesia.

Edo menyampaikan pada 2018, dari 100 ribu penduduk, ada 12 orang meninggal akibat kecelakaan. Sementara pada 2009, dari 100 ribu penduduk, sembilan orang meninggal akibat kecelakaan.

"Namun, dari sisi kasus, terjadi penurunan 22,2% menjadi 7,4 dari sebelumnya 9,3. Artinya, dari 10 ribu kendaraan ada sembilan kecelakaan pada 2019, sedangkan 2018 hanya tujuh kendaraan," ujar Edo Rusyanto dalam diskusi virtual 75 Tahun RI, Sudahkan Kita Merdeka di Jalan Raya, Selasa (29/9/2020).

Berdasarkan data di atas Edo menyimpulkan fatalitas meningkat setelah UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) berlaku. Dalam paparannya, Indonesia sudah mengalami bongkar pasang aturan lalu lintas. Pada masa era orde baru, ada UU No.14 tentang LLAJ, yang direvisi menjadi UU No 22 tahun 2009 di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ada beberapa hal yang disoroti, salah satunya denda sanksi yang jauh lebih ringan.

"Sanksi penggunaan helm di UU tahun 1992 denda 1 juta, sedangkan reformasi sanksi turun ke Rp 250 ribu," tutur Edo.

Pemerintahan Joko Widodo tengah menyiapkan revisi UU No. 22 tahun 2009 tentang LLAJ yang sudah masuk prolegnas. Pemerintah sekarang juga menyiapkan RUU Angkutan Daring. Edo menyarankan, penegakan aturan harus dilengkapi infrastruktur agar masyarakat mau patuh. Misalnya banyak kendaraan naik trotoar lantaran sisinya miring. Namun, hal kebiasaan itu mulai hilang begitu sisi trotoar dibuat tegak.

"Jangan-jangan kita menjadi disiplin harus dipaksa oleh infrastruktur," ungkap Edo.

Dalam kesempatan yang sama Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Metro Jaya Herman Ruswandi menegaskan, pada 2019, kasus kecelakaan mencapai 8.877, dengan meninggal dunia 559 orang dan luka-luka 8.318. Jumlah itu naik tajam dari 2019, yakni 5.903 kasus, korban meninggal 567 orang, dan luka-luka 5.336 orang. Untuk mengurangi laka lantas, Pemerintah menunjuk lima instansi untuk bersinergi menciptakan keselamatan di jalan raya, yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakkat, Kementerian Ristek, dan Polri. Selain itu, diperlukan pula partisipasi masyarakat.

"Sesuai Pasal 257 UU LLAJ, partisipasi masyarakat dapat dilakukan perseorangan, kelompok, organisasi profesi, badan usaha, dan organisasi kemasyarakatan," kata dia

Menurut dia, upaya mencegah kecelakaan ada tiga, yakni pendidikan, edukasi, dan penegakan hukum. Di bidang pendidikan, Polri telah meneken nota kesepahaman dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang mewujudkan pendidikan berlalu lintas dalam pendidikan nasional.

Dari sisi penegakan hukum, dia menuturkan, Polda Metro Jaya telah memasang electronic traffic law enforcement (ETLE), yang menggunakan perangkat elektronik dan rekaman elektronik di Jakarta. Kamera ETLE tahap I diterapkan antara lain di Jalan Merdeka Selaan, Sarinah arah Hotel Indonesia, dan JPO Hotel Sultan. Pada tahap II, terdapat delapan kamera di Jakarta Selatan, 18 kamera di Jalan Sudirman, delapan kamera di Jakarta Timur, dan 11 kamera di Jakarta Pusat.

"Pengembangan ETLE tahap II dibiayai hibah Pemprov DKI Rp 38,5 miliar," kata dia.

https://oto.detik.com/berita/d-5193355/makin-banyak-orang-mati-karena-kecelakaan-lalulintas-di-indonesia

Komentar

Berita Lainnya

Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional Indonesia

Rabu, 5 Oktober 2022 17:33:33 WIB

banner
Pertemuan P20 di Buka Indonesia

Kamis, 6 Oktober 2022 14:20:55 WIB

banner