Sabtu, 31 Agustus 2024 12:27:23 WIB

Shanghai mengatur Tempat Merokok di Luar Ruangan
Tiongkok

AP Wira

banner

Tempat merokok luar ruangan yang diatur di bawah standar regional Shanghai/foto: Shine

SHANGHAI, radio Bharata Online - Standar regional pertama di negara itu untuk mengatur pemasangan dan desain tempat merokok di luar ruangan akan mulai diterapkan di Shanghai pada hari Minggu(01/9), kata Komisi Kesehatan Shanghai. 

Langkah ini untuk meningkatkan kampanye kota tentang pengendalian merokok, yang mencakup larangan total merokok di dalam ruangan, mendorong orang untuk tidak merokok sambil berjalan, dan merokok hanya di tempat-tempat yang ditentukan.

Kuantitas dan kepadatan titik harus dikontrol sesuai dengan aliran manusia dan bangunan di sekitarnya dan kuantitasnya harus dikontrol seminimal mungkin. Harus ada wadah untuk abu dan puntung rokok, dan peralatan pemadam api yang tepat. Tempat merokok di luar ruangan seharusnya hanya memiliki satu fungsi, tanpa fasilitas lain seperti meja, kursi, atau mesin penjual otomatis. 

Peringatan tentang bahaya merokok dan panduan layanan kesehatan tentang berhenti merokok harus tersedia. Aturan tersebut juga mengatur logo dan tanda dwibahasa standar tentang merokok di luar ruangan. Pada akhir tahun ini, total 300 tempat merokok luar ruangan standar akan didirikan di tempat-tempat umum utama seperti lokasi komersial, taman, tempat pameran dan pertunjukan, museum, tempat olahraga, pusat lalu lintas, dan tempat-tempat tepi sungai di sepanjang Sungai Huangpu. dan Suzhou Creek, kata komisi itu. 

Menurut standar, tempat merokok harus setidaknya enam meter dari pintu masuk gedung, jendela, pintu, dan saluran masuk atau keluar udara. Tempat-tempat tersebut tidak boleh dipasang di tempat istirahat umum atau ruang tunggu tempat orang berkumpul atau di jalur pejalan kaki utama, atau di ruang tertutup dengan ventilasi yang buruk. Mereka harus mencakup tidak kurang dari enam meter persegi. Shanghai memimpin negara dalam mengatur tempat merokok di luar ruangan [Shine]

Komentar

Berita Lainnya