Rabu, 14 April 2021 4:34:13 WIB

Waskita Sunat Tunjangan Karyawan di Tengah Jerat Utang Rp90 T
Tiongkok

Kinar Lestari

banner

Waskita Karya memangkas jumlah tunjangan dan fasilitas karyawan mereka. Itu dilakukan di tengah lilitan utang Rp90 triliun. Ilustrasi. (www.waskita.co.id).

PT Waskita Karya (Persero) Tbk tak menaikkan gaji komisaris, direksi, dan pegawai pada 2020. Keputusan ini diambil lantaran beban biaya perusahaan melonjak akibat tekanan covid-19.

Director of HCM & System Development Waskita Karya Hadjar Seti Adji mengatakan pihaknya juga mengurangi fasilitas tunjangan jabatan dan kinerja karyawan. Selain itu, biaya dan fasilitas perjalanan dinas juga dikurangi sampai 52 persen.

"Tidak ada kenaikan gaji komisaris, direksi, dan pegawai pada 2020. Bahkan, perusahaan melakukan efisiensi dengan mengurangi fasilitas tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan fasilitas lainnya secara signifikan," ungkap Hadjar dalam keterangan resmi, Rabu (14/4).

Menurut Hadjar perusahaan harus melakukan kebijakan itu demi efisiensi. Pasalnya, beban biaya pegawai pada 2020 melonjak hingga Rp134 mililar.

Lonjakan beban biaya pegawai terdiri dari biaya penanganan covid-19 yang mencapai Rp43 miliar, perawatan kesehatan beban cadangan, penyelesaian kerja pegawai kontrak di proyek tol yang sudah selesai, dan talangan dana asuransi pensiun pegawai.

"Proses efisiensi ini kami lakukan seimbang dengan tetap menjaga hak-hak pegawai dan kelangsungan bisnis perusahaan," imbuh Hadjar.

Ia menyatakan total pegawai di Waskita Karya sebanyak 6.000 orang. Perusahaan berkomitmen untuk memprioritaskan kesehatan karyawan, sehingga protokol kesehatan menjadi fokus manajemen saat ini.

"Kami berkomitmen untuk terus menjadikan pegawai sebagai aset utama. Walaupun dalam kondisi likuiditas yang ketat, fokus pada kesehatan pegawai dan keluarga tetap menjadi program utama perusahaan," ucapnya.

Keputusan untuk tak menaikkan gaji karyawan dan mengurangi tunjangan ini juga terjadi di tengah tumpukan utang perusahaan yang mencapai Rp90 triliun pada 2020. Hal ini membuat Waskita Karya menanggung beban bunga utang sebesar Rp4,7 triliun.

"Tahun lalu dengan utang yang hampir Rp90 triliun, kami harus menanggung beban bunga Rp4,7 triliun. Jadi memang sangat-sangat berat," kata Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono dalam webinar bertajuk Mengukur Infrastruktur yang digelar Kementerian BUMN, Kamis (7/4).

Ia mengatakan tumpukan utang terjadi akibat gagalnya proses penjualan atau divestasi jalan tol. Menurutnya, manajemen seharusnya melakukan divestasi lima ruas jalan tol.

Namun, investor yang berniat mengambil alih pengelolaan ruas tol tersebut menunda rencana mereka. Hal ini karena kondisi pandemi covid-19.

Komentar

Berita Lainnya