Senin, 10 Mei 2021 12:47:47 WIB

Penambang Ilegal Penganiaya Camat Tenggarong Jadi Tersangka
Tiongkok

Angga Mardiansyah

banner

Penambang ilegal yang diduga menganiaya Camat Tenggarong, Arfan Boma Pratama. Ilustrasi (Unsplash/Pixabay)

Penambang ilegal yang diduga menganiaya Camat Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Arfan Boma Pratama ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku juga telah ditahan Polres Kutai Kartanegara.

\r\n\r\n

"Pelakunya sudah diproses, sudah ditahan kok itu," kata Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Irwan Masulin Ginting kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Senin (10/5).

\r\n\r\n

Irwan mengatakan Arfan mengalami luka lebam di mata kiri karena dugaan pemukulan penambang ilegal. Menurutnya, Arfan telah berkoordinasi dengan Polsek Tenggarong dan akan melakukan penghentian bersama.

\r\n\r\n

Namun, kata Irwan, Arfan kemungkinan besar tidak bisa menahan diri karena aktivitas tambang berada di sebelah kebun miliknya.

\r\n\r\n

"Cuma karena itu di sebelah kebunnya, mungkin karena beliau di kebun, ya, enggak tahan kemudian dihentikan," ujarnya.

\r\n\r\n


\r\n"Untuk pertambangannya masih proses lidik tapi tetap akan kita proses," katanya.Irwan menyebut pelaku dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan. Ia memastikan pihaknya akan mendalami aktivitas tambang ilegal tersebut.

\r\n\r\n

Konsekuensi Jadi Camat

\r\n\r\n

Arfan Boma Pratama selaku Camat Tenggarong merasa apa yang dirinya alami merupakan konsekuensi dan risiko sebagai kepala wilayah. Arfan tak gentar dengan para penambang ilegal.

\r\n\r\n

"Apa yang saya alami hari ini semata-mata adalah konsekuensi dan risiko sebagai kepala wilayah," kata Arfan kepada CNNIndonesia.com.
\r\n"Hal ini tidak bisa kita biarkan, akan semakin luas kerusakan lingkungan dan kerugian yang akan dirasakan oleh kita dan bahkan anak cucu kita kedepan," ujarnya.Menurutnya, nilai yang didapatkan dari tambang ilegal tidak sebanding dengan kerugian yang akan ditanggung warganya. Ia mengajak para pihak agar bersatu menghapus aktivitas tambang ilegal yang merugikan.cnnindonesia

Komentar

Berita Lainnya