Minggu, 27 September 2020 21:47:10 WIB

Kecamatan Tertinggi Pelanggar Masker di DKI: Koja hingga Kabayoran Baru
Indonesia

Bagas Sumarlan

banner

Ilustrasi (Sanksi sosial bagi pelanggar masker, Foto: Rifkianto Nugroho)

 

Satpol PP DKI mengungkap data pelanggar masker di Jakarta selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Berikut sebaran kecamatan yang tak patuh degan penggunaan masker di wilayah Ibu Kota.

"Untuk Jakarta Barat tertinggi penindakan masker ada di wilayah kecamatan Tambora, kemudian untuk wilayah Jakarta Timur ada di wilayah Cipayung, kemudian untuk Jakarta Utara di Koja, Jakarta Selatan ada di wilayah kecamatan Kebayoran Baru," kata Kasatpol PP DKI Arifin, di Gedung Balai Kota, Senin (28/9/2020).

Sementara, total pelanggar masker sejak PSBB ketat diberlakukan di Jakarta tercatat ada 21.285 orang. Dengan sanksi kerja sosial sebanyak 19.816 orang dan denda 1.469 orang.

"Mulai 14 September, data menunjukkan sampai dengan 27 September untuk pelanggaran masker itu mendisiplinkan mereka yang penggunaan maskernya tidak dipakai dengan baik dan juga tidak menggunakan masker itu sebanyak 21.285 orang yang terdiri atas kerja sosial 19.816 dan juga denda sebanyak 1.469 orang," ujarnya.

Arifin menyebut, hasil denda dari pelanggar masker terkumpul sebanyak lebih dari Rp 233 juta. Total denda keseluruhan baik pelanggar masker hingga perkantoran dan rumah makan mencapai Rp 257 juta.

"Dari denda yang disetorkan atau telah terbayarkan untuk denda masker mencapai Rp 233.725.000 sedangkan denda yang lain, rumah makan Rp 17.200.000 tempat kerja juga ada sanksi Rp 7.000.000 sehingga total keseluruhan Rp 257.925.000," ucapnya.

Lebih lanjut, Arifin mengatakan pihaknya akan memasifkan pengawasan terhadap protokol kesehatan baik di lingkungan masyarakat hingga perkantoran.

"Ya pengawasan terhadap kerumunan-kerumunan, pengawasan terhadap tempat-tempat usaha dan juga pengawasan tempat-tempat kerja kantor baik berkenaan juga dengan penggunaan masker. Ini harus masif dilakukan bahwa kembali diingatkan kepada masyarakat, Jakarta masih darurat, masih pandemi dan juga PSBB ini masih diberlakukan dua Minggu ke depan," tuturnya.

https://news.detik.com/berita/d-5190980/kecamatan-tertinggi-pelanggar-masker-di-dki-koja-hingga-kabayoran-baru?tag_from=wp_nhl_13&_ga=2.1758321.1971016825.1601193263-802277823.1548648938

 

Komentar

Berita Lainnya

Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional Indonesia

Rabu, 5 Oktober 2022 17:33:33 WIB

banner
Pertemuan P20 di Buka Indonesia

Kamis, 6 Oktober 2022 14:20:55 WIB

banner