Selasa, 7 Desember 2021 4:46:29 WIB

Cegah Omicron, DPR Tunda Perjalanan Dinas Luar Negeri bagi Anggota
Tiongkok

Angga Mardiansyah

banner

Gedung Nusantara I, kompleks parlemen. (Lamhot Aritonang/detikcom)

DPR RI memutuskan menunda seluruh rencana perjalanan dinas ke luar negeri. Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan penundaan perjalanan dinas ke luar negeri merupakan upaya mencegah varian COVID-19 varian Omicron menyebar di Indonesia.

"Ini adalah upaya bersama seluruh elemen bangsa untuk mencegah masuknya varian Omicron yang kita tahu mempunyai daya tular yang sangat tinggi. Apalagi kita juga akan memasuki musim liburan Natal dan tahun baru," kata Puan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR, di kompleks parlemen, seperti dalam keterangan tertulis, Senin (6/12/2021).

Puan menjelaskan penangguhan perjalanan dinas luar negeri bagi anggota DPR RI tersebut diberlakukan per 6 Desember 2021. Meski begitu, dia tak menuturkan batas waktu penangguhan itu lebih lanjut.

"Sampai batas sampai batas waktu yang akan ditentukan lebih lanjut," ujarnya.

Sementara itu, kata Puan, anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI diizinkan untuk perjalanan dinas ke luar negeri dengan catatan khusus. Dia melanjutkan perjalanan dinas ke luar negeri untuk mewakili parlemen dari Indonesia dengan jumlah delegasi yang dibatasi.

"Yakni hanya menghadiri undangan selaku wakil dari parlemen Indonesia. Itu pun dengan jumlah delegasi yang sangat terbatas," tegasnya.

Seperti diketahui, COVID-19 varian Omicron pertama kali dideteksi di Afrika Selatan. Varian Omicron sudah menyebar ke sejumlah negara, salah satunya Hong Kong.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah membuat kebijakan guna mencegah varian Omicron masuk Indonesia. Pemerintah menutup sementara masuknya warga negara asing (WNA) dengan riwayat perjalanan 14 hari terakhir dari 11 negara, yakni: Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Leshoto, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong.detiknews

Komentar

Berita Lainnya