Minggu, 12 September 2021 5:31:10 WIB

Imbas Kebakaran Lapas Tangerang, LBH Masyarakat Desak Yasonna Dicopot
Tiongkok

Angga Mardiansyah

banner

MenkumHAM Yasonna Laoly (Foto: dok Kemenkum HAM)

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat bersama LBH Jakarta, LPBH Nahdlatul Ulama Tangerang, mendesak Presiden RI Joko Widodo memberhentikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. LBH dkk menilai adanya unsur kelalaian pemerintah dalam peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang beberapa waktu lalu.

Pengacara Publik LBH Masyarakat, Ma'ruf Bajammal, menyatakan peristiwa nahas yang merenggut nyawa 44 narapidana itu terjadi karena adanya kesalahan sistematik, dari overcapacity lapas hingga tak dilakukannya pemeliharaan dan perbaikan instalasi listrik.

"Tidak berjalannya SOP penanganan kebakaran sehingga menyebabkan banyak korban berjatuhan, menunjukkan adanya kelalaian Menteri Hukum dan HAM, Dirjen pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah Banten Kemenkumham dan Kepala Lapas Tangerang dalam menjalankan tugasnya yang dapat dimintakan pertanggungjawaban ke hadapan hukum," kata Ma'ruf dalam konferensi pers virtual, Minggu (12/9/2021).

"Hukuman penjara yang diterapkan UU Narkotika berkontribusi terhadap overkapasitas yang dihadapi oleh Lapas Tangerang. Sementara di sisi lain presiden dan DPR tidak serius terhadap reformasi kebijakan narkotika yang terdapat dalam UU Narkotika dengan mengalihkan penghukuman dengan model pendekatan penjara," terangnya.Tak hanya itu, LBH juga menyoroti stagnannya upaya revisi UU Narkotika di tingkat DPR RI. Menurutnya, hal ini berkaitan dengan overkapasitas di lapas Tangerang.

Terakhir, LBH membuka posko pengaduan bagi korban maupun keluarga korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Tujuannya memberikan pendampingan secara menyeluruh.

Korban maupun keluarga korban dapat menghubungi hotline pengaduan di 08129533206.

"Kami akan melakukan advokasi dan bersedia memberikan bantuan hukum dan mendampingi sepenuhnya secara cuma-cuma (pro bon) pihak-pihak yang ingin meminta pertanggungjawaban pemerintah di hadapan hukum kepada korban dan keluarga korban dari peristiwa kebakaran Lapas Tangerang," ujarnya.

Arteria Dahlan bela Yasonna. Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.detiknews

Komentar

Berita Lainnya