Selasa, 22 Agustus 2023 10:1:3 WIB

Indonesia dan 6 Anggota ASEAN Tandatangani MoU di AMMTC Labuan Bajo
Indonesia

Endro

banner

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kanan) dalam penandatanganan nota kesepahaman tentang kejahatan lintas negara dengan negara-negara ASEAN, dalam kegiatan AMMTC, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Senin (21/8/2023). Foto : tribratanews

LABUAN BAJO, Radio Bharata Online - Indonesia bersama dengan enam negara anggota ASEAN menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang kejahatan lintas negara, dalam Pertemuan Tingkat Menteri ASEAN tentang Kejahatan Lintas Batas (ASEAN Ministerial Meeting On Transnational Crime - AMMTC) ke-17, di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Berdasarkan keterangan resmi yang dikutip Bharata Online dari tribratanews.polri.go.id, Selasa (22/8), dari pihak Indonesia, penandatanganan dilakukan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo; sedangkan enam negara yang melakukan penandatangan nota kesepahaman tersebut yakni Laos, Singapura, Thailand, Vietnam, Kamboja, dan Malaysia.

Secara garis besar, MoU tersebut berisi tentang kerja sama pencegahan dan penegakan hukum, terhadap kejahatan lintas negara atau kejahatan transnasional. Dalam MoU itu juga dibahas tentang peningkatan pembangunan kapasitas antar-negara.

Dalam sidang AMMTC ke-17, sebelum penandatangan nota kesepahaman tersebut, Sigit menekankan pentingnya mengedepankan keamanan dan stabilitas kawasan demi mewujudkan kemakmuran di ASEAN.

Sigit mengatakan, negara-negara di kawasan ASEAN menghadapi musuh bersama yakni kejahatan lintas negara, yang tidak mengenal batas negara, kedaulatan negara, dan hukum yang berlaku.

Dia menyebut modus operandi kejahatan lintas-negara telah berubah, termasuk mengambil keuntungan dari celah yang ada, dan perkembangan teknologi.

Oleh karena itu, untuk memperkuat komitmen dalam pemberantasan kejahatan transnasional atau lintas negara, Sigit pun mengingatkan perlunya kerja sama dan kolaborasi, untuk berpikir dan bertindak sebagai satu komunitas, dengan tetap menghargai hukum dan aturan yang berlaku di masing-masing negara. (polri.go.id)

Komentar

Berita Lainnya

Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional Indonesia

Rabu, 5 Oktober 2022 17:33:33 WIB

banner
Pertemuan P20 di Buka Indonesia

Kamis, 6 Oktober 2022 14:20:55 WIB

banner