Minggu, 6 Juni 2021 2:5:0 WIB

Usai Bali, Sandiaga Siapkan Program Work From Yogyakarta
Tiongkok

Kinar Lestari

banner

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan pihaknya tengah menyiapkan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk menjadi destinasi wisata bagi para pekerja. (Dok. Kemenparekraf)

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan pihaknya tengah menyiapkan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk menjadi destinasi wisata bagi para pekerja menyusul Bali yang telah lebih dahulu menjadi tujuan work from destination.

Sandiaga mengatakan dinas pariwisata masing-masing kota dan kabupaten hingga provinsi Kota Pelajar tersebut telah menyiapkan berbagai kebijakan untuk program ini.

"Paketnya sudah disiapkan oleh para kepala dinas (Kadis). Kadis kota sepertinya sudah paling siap. Tapi di Sleman bupatinya juga sudah siap," kata Sandi saat kunjungan kerja ke desa wisata di Magelang, Sabtu (5/6).

Sandiaga menjelaskan program tersebut disiapkan sebagai salah satu strategi pemulihan pariwisata Yogyakarta yang terdampak pandemi Covid-19. Ia yakin dengan meningkatnya tren bekerja jarak jauh program tersebut bakal berhasil.

"Kita melihat ada perubahan pola kerja, remote working ini salah satu tren tertinggi sekarang, anak-anak muda bekerja dari mana saja," ujarnya.

Untuk mendukung program tersebut, kata Sandi, kementeriannya juga akan berkoordinasi dengan para pihak terkait agar infrastruktur jaringan internet di tempat-tempat pariwisata dapat ditingkatkan.

"Harus ada jaringan internet yang tidak lemot sinyalnya, harus kuat. Oleh karena itu kita akan koordinasikan dengan pemangku kepentingan di sini," katanya.

Sebelumnya, pemerintah memastikan bakal mewajibkan 25 persen aparatur sipil negara (ASN) di tujuh kementerian/lembaga di bawah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi bekerja dari bali (work from Bali/WFB). Hal ini rencananya akan direalisasikan pada kuartal III 2021.

Tujuh kementerian yang dimaksud adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perhubungan.

Kemudian ada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Kementerian Investasi.

Kepala Biro Komunikasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Vinsensius Jemadu mengatakan, kuota ASN yang diwajibkan untuk bekerja di Bali akan mempertimbangkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Kami mengusulkan saat ini kalau kami lihat bahwa work from office itu sekitar 50 persen. Nah, kalau itu bisa dibagi dua, 25 persen yang work from office, 25 persen yang work from Bali dengan memaksimalkan existing budget yang ada," ucap Vinsensius dalam konferensi pers, Sabtu (22/5) lalu.

Komentar

Berita Lainnya