Selasa, 16 Februari 2021 12:16:2 WIB

3 Arahan Jokowi soal UU ITE Demi Penuhi Rasa Keadilan
Tiongkok

Agsan Prawira

banner

Foto: Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden

Jakarta - 

Presiden Joko WIdodo (Jokowi) memberikan arahan soal Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) . Ada beberapa arahan Jokowi soalUU ITE agar memenuhi rasa keadilan rakyat Indonesia.

Arahan Jokowi tersebut disampaikan dalam rapat dengan pimpinan dari TNI dan Polri. Jokowi mengingatkan kepada TNI dan Polri untuk menjunjung tinggi demokrasi. Jokowi ingin jajarannya benar-benar mewujudkan keadilan.

"Negara kita adalah negara demokrasi, yang menghormati kebebasan berpendapat dan berorganisasi, negara kita adalah negara hukum yang harus menjalankan hukum seadil-adilnya, melindungi kepentingan lebih luas dan menjamin rasa keadilan masyarakat," kata seperti dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/2/2021).

Dalam arahannya tersebut, Jokowi meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, selektif dalam menerima laporan warga. Menurut Jokowi, saat ini warga saling lapor menggunakan UU ITE. Selain itu, Jokowi juga meminta agar Polri membuat pedoman UU ITE agar pasal-pasal yang ada di dalamnya tidak multi tafsir.

 

Berikut tiga arahan Jokowi soal UU ITE demi penuhi rasa keadilan:

Banyak Warga Saling Lapor, Kapolri Harus Selektif

Presiden Jokowi tidak menutup mata dengan banyaknya masyarakat saling melapor ke polisi. Jokowi meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo benar-benar selektif.

"Belakangan ini, saya lihat semakin banyak warga masyarakat yang saling melaporkan. Ada proses hukum yang dianggap kurang memenuhi rasa keadilan tetapi memang pelapor itu ada rujukan hukumnya, ini repotnya di sini, antara lain Undang-Undang ITE," kata Jokowi.

"Saya paham Undang-Undang ITE ini semangatnya adalah untuk menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, agar sehat, agar beretika, dan agar bisa dimanfaatkan secara produktif tetapi implementasinya, pelaksanaannya jangan justru menimbulkan rasa ketidakadilan," katanya.

Maka, Jokowi meminta kepada Polri untuk lebih teliti menindaklanjuti aduan. Penekanan soal selektif ini diucapkan berulang oleh Jokowi.

"Oleh karena itu, saya minta kepada Kapolri agar jajarannya lebih selektif, sekali lagi, lebih selektif menyikapi dan menerima pelaporan pelanggaran Undang-Undang ITE," katanya.

https://news.detik.com/berita/d-5375199/3-arahan-jokowi-soal-uu-ite-demi-penuhi-rasa-keadilan

Komentar

Berita Lainnya