Selasa, 29 Juni 2021 6:46:34 WIB
Revisi Aturan PPKM, Take Away Restoran Hingga Pukul 20.00
Tiongkok
Kinar Lestari
Pemerintah merevisi sejumlah aturan PPKM Mikro Ketat di Indonesia, salah satunya terkait layanan pemesanan makanan di restoran atau take away.(CNNIndonesia/Safir Makki).
Pemerintah merevisi sejumlah aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Ketat di Indonesia. Salah satunya layanan pemesanan makanan di restoran untuk dibawa pulang alias take away yang semula sesuai jam operasional toko menjadi hanya sampai pukul 20.00 WIB.
"Restoran hanya diizinkan untuk take away, ini dibatasi sampai pukul 20.00 WIB," ujar Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito saat konferensi pers hasil rapat koordinasi satgas secara virtual, Senin (28/6).
Kebijakan ini berlaku untuk restoran, warung makan, kafe, pedagang kaki lima, hingga lapak jajanan. Sementara, jam operasional restoran di pusat perbelanjaan atau mal hanya boleh buka sampai 17.00 WIB sesuai dengan jam operasional mal.
Untuk kapasitas makan di tempat atau dine in di restoran, hanya boleh maksimal 25 persen dari kapasitas restoran. Kendati begitu, belum ada kepastian kapan sekiranya kebijakan ini mulai berlaku.
Di sisi lain, pemerintah hanya memperbolehkan kapasitas kerja di perkantoran sebanyak 25 persen dari kapasitas total. Sementara sisanya mencapai 75 persen harus bekerja dari rumah alias work from home (WFH).
Sementara Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menilai revisi aturan PPKM Mikro Ketat ini tidak cukup efektif bila hanya diberlakukan di fasilitas-fasilitas tertentu, seperti mal. Sebab, menurutnya, aturan pengetatan seharusnya menyasar pada lingkungan dan komunitas yang lebih kecil di masyarakat.
"Pembatasan tidak akan efektif jika hanya diberlakukan terhadap fasilitas-fasilitas yang selama ini memiliki kemampuan dan telah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, disiplin, dan konsisten seperti pusat perbelanjaan," kata Alphonzus kepada CNNIndonesia.com.
Ia menilai aturan pembatasan jam operasional mal dan restoran hanya akan menambah tekanan bagi dunia usaha.
"Sudah hampir dapat dipastikan rencana keputusan tersebut akan berdampak besar terhadap gerak perekonomian, dunia usaha kembali terpukul dan kembali terpuruk," tandasnya.
Komentar
Berita Lainnya
Xi Jinping: Biar Semua Orang Lansia Mempunyai Kehidupan Masa Tua Yang Berbahagia Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:14:40 WIB
Hasil Studi Ilmuwan Tiongkok, Minum Teh Setiap Hari Turunkan Risiko Diabetes Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:21:52 WIB
Tiongkok Produksi Kereta Api Hibrid yang BebasPolusi Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:26:6 WIB
Tiongkok Perkirakan Jual 68,5 Juta Tiket Kereta Selama Libur Hari Nasional Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:42:10 WIB
Tiongkok: Perlu Bersama Lindungi Fasilitas Infrastruktur Lintas Negara Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:48:4 WIB
Padi Hemat Air Bantu Petani Panen Melimpah di Tengah Kekeringan Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:51:7 WIB
Lanjutkan Balapan di Musim 2023, Zhou Guanyu Ingin Bawa Semangat dan Budaya Tiongkok Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 15:19:35 WIB
Tiongkok Larang Rokok Elektrik Rasa Buah dalam Peningkatan Regulasi Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 16:14:12 WIB
Tiongkok mendesak AS untuk mengakhiri kekerasan polisi terhadap orang kulit hitam Amerika selama sesi PBB Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 16:45:29 WIB
Setengah komunitas pedesaan di Tiongkok tercakup layanan perawatan lansia Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 16:49:6 WIB
Guangzhou: Gerbang maritim Tiongkok ke dunia sejak zaman kuno Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:10:22 WIB
Tiongkok kalahkan Slovenia dan AS di Kejuaraan Tenis Meja Beregu Dunia Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:20:34 WIB
Pemasangan Atap Beton Pertama Terowongan Jalan Raya Terpanjang di Provinsi Jiangsu Tiongkok Telah dimulai Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:25:54 WIB
Tiongkok ingin mengoptimalkan struktur ekonomi negara Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:30:30 WIB
Sinopec Tiongkok ingin hapus daftar ADS dari London Stock Exchange Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:50:46 WIB