Senin, 17 Januari 2022 7:53:25 WIB

Tiongkok Larang TK Berikan Hukuman Fisik
Tiongkok

Tian Lathuny

banner

Ilustrasi Gambar: Maluku post

Otoritas pendidikan Tiongkok melarang pengurus dan pengajar Taman Kanak-Kanak menjatuhkan hukuman fisik kepada anak didiknya yang bersalah. TK tidak akan mendapatkan kesempatan lolos inspeksi tahunan yang dilakukan oleh otoritas pendidikan kalau ditemukan pelecehan terhadap anak didik dan menjatuhkan sanksi fisik kepada mereka.

Peraturan tersebut tertuang dalam rencana aksi peningkatan pendidikan prasekolah yang dirumuskan oleh Ministry of Education (MOE) dan delapan instansi lainnya.

Otoritas pendidikan china memandang perlu penguatan pengawasan dan pertanggungjawaban atas operasional TK yang selama ini ditengarai tidak teratur.

Rencana aksi itu memuat perintah TK harus memperhatikan potensi risiko keselamatan saat harus menyelenggarakan pendidikan di gedung-gedung tak berpenghuni dan fasilitas keamanan yang tidak lengkap.

Video: https://www.tiktok.com/@bharataonline/video/7047424162964573467?is_from_webapp=1&sender_device=pc&web_id7054050301452453377

Komentar

Berita Lainnya