Selasa, 21 Januari 2025 15:29:52 WIB

Trump Beri Tambahan Waktu 75 Hari untuk Tunda Pemblokiran TikTok
Tiongkok

CRI/ Angga

banner

Trump Beri Tambahan Waktu 75 Hari untuk Tunda Pemblokiran TikTok

Pada tanggal 20 Januari kemarin, Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk menunda pemblokiran TikTok selama 75 hari.

Trump dalam perintahnya menyatakan, dirinya berencana bersama para penanggungjawab departemen terkait pemerintah AS, membahas solusi masalah TikTok. Selama 75 hari tersebut, Departemen Kehakiman AS tidak boleh mengambil tindakan penegakan hukum apa pun berdasarkan UU “pemblokiran TikTok jika tidak dijual” tersebut, dan tidak boleh menghukum entitas mana pun yang tidak mematuhi UU tersebut.

Pewarta : CRI

Komentar

Berita Lainnya