Sabtu, 31 Desember 2022 19:5:37 WIB

Undang-Undang Tiongkok yang Direvisi Tentang Perlindungan Perempuan Mulai Berlaku pada 1 Januari
Tiongkok

Angga Mardiansyah - Radio Bharata Online

banner

Undang-undang Perlindungan Kaum Perempuan Tiongkok Mulai Berlaku pada 1 Januari. FOTO/Reuters

BEIJING, Radio Bharata Online - Dengan Undang-undang yang baru direvisi tentang Perlindungan Hak dan Kepentingan Perempuan yang mulai berlaku pada 1 Januari 2023, hak dan kepentingan perempuan di Tiongkok akan lebih terlindungi secara luas. jangkauan area.

Undang-undang yang direvisi, seperti dilansir dari laman resmi Xinhua, menetapkan bahwa negara harus mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mempromosikan kesetaraan gender, menghapus segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan dan melarang pengucilan atau pembatasan hak dan kepentingan sah perempuan.

Pemerintah di semua tingkatan dan semua departemen terkait harus mengoptimalkan langkah-langkah keamanan kerja bagi perempuan, dan mencegah dan memperbaiki diskriminasi gender, dan menciptakan lingkungan kerja dan kewirausahaan yang tidak memihak, menurut undang-undang.

Undang-undang mengamanatkan bahwa diskriminasi gender dalam perekrutan, penerimaan, promosi, dan pemecatan pekerjaan dimasukkan dalam pengawasan perlindungan hak-hak pekerja.

Undang-undang tersebut juga menetapkan bahwa negara harus menerapkan sistem asuransi persalinan, membangun dan meningkatkan sistem keamanan terkait persalinan termasuk layanan pengasuhan anak untuk bayi dan anak kecil, serta mengoptimalkan sistem cuti melahirkan.

Komentar

Berita Lainnya