Kamis, 29 April 2021 7:43:27 WIB

Polisi Bidik Tersangka Baru Penjualan Produk Minimarket Bekas Kebanjiran
Tiongkok

Bagas Sumarlan

banner

Polisi bongkar gudang produk minimarket bekas kebanjiran (Foto: Dony Indra Ramadhan)

Polda Jawa Barat tengah mengembangkan kasus temuan produk rumah tangga minimarket bekas kebanjiran dijual kembali ke masyarakat. Sejumlah saksi diperiksa termasuk pihak dari minimarket.

\r\n\r\n

Seperti diketahui, ratusan ribu produk rumah tangga mulai dari makanan hingga sabun dijual lagi oleh salah seorang tersangka berinisial DH. Tersangka tersebut menjual barang-barang bekas kebanjiran dari sejumlah minimarket di Bekasi.

\r\n\r\n

"Ini masih kita kembangkan dan sudah ada tiga orang dari akuntan, kepala cabang dan kepala gudang (minimarket di Bekasi) yang diperiksa," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar AKBP Roland Ronaldy saat dihubungi, Kamis (29/4/2021).

\r\n\r\n

Roland menuturkan saksi-saksi yang diperiksa kemungkinan akan bertambah. Pihaknya tengah menelusuri keterlibatan pihak lain. Sejauh ini, ada tiga orang yang disebut terlibat yakni DH, B dan Y. Dari tiga orang tersebut, baru DH yang ditetapkan tersangka.

\r\n\r\n

"Ada penambahan minggu depan akan diperiksa lagi," tuturnya.

\r\n\r\n

Roland menuturkan ada indikasi keterlibatan sejumlah pihak lain terkait barang bekas kebanjiran yang seharusnya dimusnahkan itu bisa keluar dari gudang dan dijual kembali. Dari pemeriksaan sementara, kata dia, DH diketahui menghubungi B yang kemudian menghubungi Y.

\r\n\r\n

"Y ini kemungkinan punya koneksi yang kemudian menunjuk gudang tempat barang itu disimpan," kata dia.

\r\n\r\n

Sebelumnya, Polisi membongkar gudang sekaligus lokasi penjualan produk-produk makanan bekas kebanjiran. Ribuan produk makanan hingga obat farmasi disita.

\r\n\r\n

Gudang sekaligus tempat penjualan tersebut berlokasi di komplek pergudangan PT Inti, Jalan Moch Toha, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. Di area gudang berukuran cukup besar itu, menumpuk produk-produk yang biasa dijual di minimarket dalam kondisi rusak.

\r\n\r\n

Beberapa produk tersebut diantaranya makanan ringan, sabun, produk makanan olahan, susu bayi, beras hingga popok bayi. Gudang sekaligus tempat penjualan itu dimiliki oleh tersangka berinisial DH.

\r\n\r\n

"Produk-produk ini berasal dari 41 gerai minimarket yang terkena banjir di Bekasi. Seharusnya barang tersebut dimusnahkan sesuai SOP. Namun faktanya barang ini diperjualbelikan," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago di gudang tersebut, Jumat (23/4/2021).

\r\n\r\n

Erdi menjelaskan produk tersebut awalnya didapat oleh dua orang berinisial Y dan B dengan cara membeli seharga Rp 25 juta untuk 600 ribu berbagai macam produk. DH kemudian membeli lagi ratusan ribu produk itu dengan harga Rp 330 juta.

\r\n\r\n

https://news.detik.com/berita-jawa-barat/d-5550975/polisi-bidik-tersangka-baru-penjualan-produk-minimarket-bekas-kebanjiran?tag_from=wp_nhl_2

\r\n\r\n

 

Komentar

Berita Lainnya