Jumat, 3 Februari 2023 18:26:42 WIB

Tiga TPST di Bali Ditargetkan Olah 450 ton sampah per hari
Indonesia

ANTARA

banner

Alat untuk mengeruk sampah di TPA Suwung saat sedang beroperasi, Denpasar. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari.

Radio Bharata Online  - Tiga Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kota Denpasar, Bali, menjadi percontohan di Indonesia yang ditargetkan dapat mengolah 450 ton sampah per hari. Wakil Wali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa saat dijumpai di Denpasar, Selasa, mengungkapkan bahwa kemampuan TPST untuk mengolah sampah telah terbukti dan kini pihaknya hanya bertugas untuk mengontrol.

"Sekarang tugas dari Pemkot Denpasar adalah bagaimana mengontrol dalam satu hari mereka sudah mampu menyelesaikan 450 ton sesuai dengan komitmen pengelolanya," kata Kadek Agus.

Ia mengatakan bahwa saat ini seluruh TPST telah mampu mengerjakan sesuai target, namun dalam proses uji coba terdapat kendala akibat sistem pendingin tertinggal dan belum terpasang.

"Satu TPST bisa menyelesaikan 450 ton sampah per hari. Sekarang uji cobanya baru 50-70 ton per hari karena masih ada kendala," kata Kadek Agus.

Ia mengatakan, tidak dapat memaksakan ketiga TPST memenuhi target sejak uji coba, karena ada risiko jika alat pendingin belum dipasang.

"Sampah itu mengandung gas metana, dan kalau tidak ada alat pendingin seperti hydrant itu berisiko tinggi ketika terjadi kebakaran," kata dia.

Oleh karena itu, saat ini pihaknya telah menyiagakan dua mobil pemadam di samping TPST guna antisipasi selama uji coba.

Proses uji coba rencananya akan berlangsung hingga akhir Maret 2023, sehingga TPST Kesiman, TPST Tahura, dan TPST Padangsambian Kaja ditarget mulai beroperasi paling lambat April 2023.

Sejauh ini, selain uji coba mengolah sampah di TPST Kesiman, dilakukan pula proses uji coba wood pellet di TPST Tahura dan wood panel di TPST Padangsambian Kaja.

Selama proses ini juga, Kadek Agus mengatakan bahwa sudah banyak pemerintah kabupaten/kota yang datang ke Bali untuk melakukan kunjungan di proyek pengolahan sampah tersebut. Sementara itu, untuk TPA Suwung yang selama ini menjadi tempat pembuangan akhir regional rencananya diberi toleransi hingga Maret 2023 untuk beroperasi.

"Komitmen dari Pemkot Denpasar dan arahan Pak Gubernur kami diberikan toleransi sampai dengan bulan Maret untuk melakukan pembuangan sampah di TPA Suwung ini bisa memenuhi komitmen untuk tidak membuang sampah lagi ke TPA Suwung," kata Kadek Agus.(ANTARA)

Komentar

Berita Lainnya

Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional Indonesia

Rabu, 5 Oktober 2022 17:33:33 WIB

banner
Pertemuan P20 di Buka Indonesia

Kamis, 6 Oktober 2022 14:20:55 WIB

banner