Minggu, 21 Agustus 2022 3:50:25 WIB

Suap Pejabat, Divonis 13 Tahun Penjara
Tiongkok

Agsan

banner

Miliarder keturunan Kanada, Xiao Jianhua, divonis atas tuduhan suap (Foto: AP/Ng Han Guan)

Milyarder Tiongkok keturunan Kanada, Xiao Jianhua divonis hukuman 13 tahun penjara oleh Pengadilan Shanghai, atas tuduhan menggalang dana simpanan publik secara ilegal hingga penyuapan. Pengadilan Menengah Pertama Shanghai pada Jumat (19/8) menyatakan miliarder 50 tahun itu bersalah karena melanggar kepercayaan, dan menggunakan dana secara ilegal. Selain hukuman bui, perusahaan Xiao juga turut didenda US$8 miliar karena kasus penggelapan dan penyuapan.

Xiao, pengusaha yang terkenal sebagai pengelola aset pejabat dan pemimpin Tiongkok, dinyatakan bersalah juga karena menawarkan dana gabungan dan menjual asuransi serta produk investasi lainnya untuk keuntungan pribadi. Xiao juga pernah menjadi perantara keluarga Presiden Xi Jinping.

Xiao diduga memiliki hubungan dekat dengan eselon atas Partai Komunis Tiongkok (CCP).
pengadilan memutuskan “Xiao dan perusahaannya, Tomorrow Group, dinyatakan bersalah karena menyerap simpanan publik secara ilegal, melanggar kepercayaan dalam penggunaan properti yang dipercayakan.(dan) penggunaan dana secara ilegal," demikian bunyi putusan pengadilan.

"Tomorrow Group juga telah melakukan kejahatan suap. Tindakan perusahaan telah sangat mengganggu tatanan manajemen keuangan, sangat membahayakan keamanan keuangan negara," tambah putusan itu.

seperti Dikutip AFP, belum ada kabar resmi tentang Xiao sampai Kanada mengonfirmasi pada Juli lalu bahwa dia tengah menghadapi persidangan di Tiongkok.
 

Komentar

Berita Lainnya