Senin, 8 Februari 2021 10:34:14 WIB

Bedah Data Kasus Covid-19 Selama Dua Babak PPKM Jawa-Bali
Tiongkok

Angga Mardiansyah

banner

Petugas mengusung peti berisi jenazah yang meninggal dunia karena COVID-19 untuk dimakamkan di TPU Srengseng Sawah, Jakarta, Kamis (14/1/2021). (Foto: CNN Indonesia/Bisma Septalismaa)

Di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa-Bali, jumlah penambahan kasus baru infeksi virus corona (Covid-19) justru mencatatkan rekor tertinggi 14.518 orang pada Sabtu (30/1) lalu.

Angka itu merupakan yang tertinggi sejak kasus pertama Covid-19 diumumkan pada awal Maret 2020.

Hampir satu tahun pandemi, pelbagai kebijakan yang diterapkan pemerintah untuk menekan laju penularan virus dianggap tak efektif. Kondisi ini ditunjukkan melalui data yang menggambarkan kasus positif tak kunjung melandai.

Yang baru habis masanya, adalah kebijakan PPKM Jawa-Bali dua jilid.

Bila menilik alur waktu, PPKM babak pertama berlangsung selama 11-25 Januari, dilanjutkan PPKM babak kedua yang berlangsung sejak 26 Januari dan berakhir tepat hari ini pada Senin, 8 Februari 2021.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada akhir Januari lalu bahkan secara terang-terangan juga mengakui pelaksanaan PPKM babak pertama, tidak efektif.

Jokowi menuturkan, implementasi PPKM guna membatasi mobilitas masyarakat terlihat lemah dalam praktik di lapangan. Padahal esensinya, lanjut dia, PPKM bertujuan membatasi kegiatan masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19.

Mencoba membedah maksud 'tak efektif' yang diutarakan Jokowi, CNNIndonesia.com merangkum kumulatif perkembangan kasus Covid-19 di tujuh provinsi Jawa Bali yang menerapkan PPKM selama periode 11 Januari-7 Februari.

Tujuh provinsi itu yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Banten, dan Bali. Kendati begitu, di tengah penghitungan rupanya ditemukan beberapa perbedaan rekapitulasi data antara yang dimuat Pemprov dengan Satgas Penanganan Covid-19. Misalnya untuk daerah Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Adapun data rangkuman ini, berdasarkan data harian yang dirilis Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Bila menilik catatan Satgas, tergambarkan sepanjang PPKM Jawa-Bali babak pertama, kasus baru Covid-19 di Indonesia mengalami rekor tertinggi yakni tambahan 14.518 orang per Sabtu (30/1) lalu.

Bila data perkembangan kasus Covid-19 dikuliti lebih detail ke tujuh provinsi yang menerapkan PPKM, penambahan kasus baru positif Covid-19 di Jawa-Bali sebanyak 128.509 orang selama 11-25 Januari atau PPKM Jilid I.

Sementara sepanjang 26 Januari-8 Februari atau penerapan PPKM periode II, bertambah 122.191 kasus.

PPKM babak pertama mencatatkan 93.399 kasus sembuh, sementara pada babak kedua sebanyak 107.651 kasus sembuh. Selanjutnya untuk kasus kematian, sebanyak 3.107 orang meninggal akibat terpapar Covid-19 selama PPKM babak pertama dan 2.629 orang meninggal selama PPKM babak kedua.

Infografis perjalanan sejuta kasus Covid-19 di Indonesia\

Bila data tersebut dibandingkan dengan dua pekan sebelum penerapan PPKM babak pertama alias 28 Desember 2020-10 Januari 2021, maka didapati sebaran kasus Covid-19 di Jawa-Bali justru meningkat semasa PPKM.

Jumlah kumulatif kasus baru Covid-19 dua pekan sebelum PPKM di Jawa Bali sebanyak 83.093 orang. Ini artinya, lebih sedikit 45.416 kasus dari PPKM babak pertama.

Sedangkan untuk kasus sembuh tercatat 67.177 orang atau lebih sedikit 40.474 orang dari PPKM babak pertama. Sedangkan untuk kasus kematian tercatat 2.180 orang. Jumlah ini lebih sedikit 927 orang bila dibandingkan dengan PPKM babak pertama.

Itu artinya, terlihat dua pekan sebelum PPKM angka kasus positif dan kasus kematian lebih sedikit dibandingkan PPKM babak pertama dan kedua yang ternyata lebih banyak menghasilkan kasus positif dan kasus kematian akibat Covid-19.

Pelbagai pihak menduga lonjakan kasus pada awal Januari berkaitan dengan libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021. Dalam kesempatan lain Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sempat melontarkan bahwa pembatasan mobilitas idealnya memang diterapkan sebelum libur panjang atau pada Desember.

"Saya maunya [pembatasan] mobilitas ini dilakukan bulan lalu, Desember, kalaupun ditanya. Karena kita tahu setiap kali liburan panjang akan naik kasusnya," kata Budi dalam program Mata Najwa yang ditayangkan di Trans7, Rabu (6/1) malam.

"Harusnya dilakukannya sebelumnya agar tidak terlalu banyak kenaikan. Tapi balik lagi itu sudah kejadian, apapun yang kita lakukan pasti lebih baik dari sebelumnya, karena sudah kejadian," imbuh dia lagi saat itu.cnnindonesia

Komentar

Berita Lainnya