Rabu, 4 Juni 2025 11:59:25 WIB

Tiongkok Menentang Larangan Uni Eropa Terhadap Perusahaan Perangkat Medis
Indonesia

AP Wira

banner

Ilustrasi perangkat medis. /VCG

BEIJING, Radio Bharata Online - Kementerian Perdagangan Tiongkok telah menyatakan penolakan keras terhadap keputusan yang dilaporkan oleh negara-negara anggota UE untuk melarang produsen perangkat medis Tiongkok berpartisipasi dalam tender pengadaan publik yang nilainya melebihi 5 juta euro (sekitar $5,7 juta) selama lima tahun ke depan. Langkah tersebut dilaporkan dilakukan berdasarkan Instrumen Pengadaan Internasional UE.

Menanggapi pertanyaan media, juru bicara kementerian mengatakan Tiongkok telah memperhatikan perkembangan tersebut, mengkritik keputusan tersebut sebagai tindakan diskriminatif dan merugikan bisnis Tiongkok. "Langkah sepihak ini mendistorsi persaingan yang adil dan menciptakan hambatan perdagangan baru," kata juru bicara tersebut. "Tiongkokdengan tegas menentang praktik proteksionis semacam itu."

Juru bicara tersebut menekankan bahwa, di saat tatanan ekonomi global sedang dirusak oleh unilateralisme dan proteksionisme, negara-negara ekonomi besar seperti Tiongkok dan Uni Eropa harus menjunjung tinggi aturan WTO dan mematuhi prinsip-prinsip keadilan, transparansi, dan nondiskriminasi. "Kami mendesak Uni Eropa untuk memperbaiki pendekatannya yang salah," tambah juru bicara tersebut.

Tiongkok akan memantau dengan cermat langkah-langkah UE selanjutnya dan akan mengambil tindakan yang diperlukan untuk secara tegas melindungi hak dan kepentingan sah perusahaan Tiongkok. [CGTN]

Komentar

Berita Lainnya

Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional Indonesia

Rabu, 5 Oktober 2022 17:33:33 WIB

banner
Pertemuan P20 di Buka Indonesia

Kamis, 6 Oktober 2022 14:20:55 WIB

banner