BEIJING, Radio Bharata Online - Tiongkok telah menyatakan ketidakpuasannya yang kuat dan penolakan tegas, terhadap langkah-langkah pembatasan yang diberlakukan oleh Amerika Serikat, yang didasarkan pada apa yang disebut hasil investigasi Pasal 301 terhadap sektor maritim, logistik, dan galangan kapal Tiongkok, demikian ungkap Kementerian Perdagangan pada hari Selasa.
Seorang juru bicara kementerian, menanggapi pertanyaan media, mengatakan bahwa tindakan AS tersebut mencerminkan unilateralisme dan proteksionisme yang khas, melanggar aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), merusak prinsip kesetaraan dan saling menguntungkan dalam perjanjian transportasi laut Tiongkok-AS, dan menimbulkan kerugian besar bagi industri-industri terkait di Tiongkok.
Menurut pengumuman Kementrian pada 10 Oktober, Tiongkok akan mengenakan biaya pelabuhan khusus pada kapal-kapal berbendera AS atau buatan AS, atau yang dimiliki, sebagian dimiliki, atau dioperasikan oleh perusahaan, organisasi, atau individu dari AS.
Menurut juru bicara, langkah-langkah AS tersebut tidak hanya mengganggu rantai pasokan global, yang secara signifikan meningkatkan biaya perdagangan internasional, tetapi juga akan mendorong inflasi domestik di AS, merusak daya saing dan lapangan kerja di pelabuhan-pelabuhan AS, serta membahayakan keamanan dan ketahanan rantai pasokannya sendiri.
Selain itu, juru bicara tersebut mencatat bahwa, sesuai dengan hukum dan peraturan domestik yang relevan, Tiongkok telah memantau perusahaan tertentu yang mendukung investigasi AS dalam daftar tindakan balasannya, dan telah meluncurkan investigasi terhadap tindakan AS dan entitas lain, yang mengancam keamanan dan kepentingan pembangunan industri pelayaran, pembuatan kapal, dan industri terkait Tiongkok.
Sepanjang investigasi, Tiongkok akan melaksanakan penegakan hukum dan penyelidikan sesuai dengan prinsip-prinsip keterbukaan, keadilan, dan kepatutan, serta memastikan perlindungan penuh terhadap hak-hak semua pihak yang terlibat. (CGTN)