Kamis, 7 Maret 2024 11:14:39 WIB

Sekarang Makin Banyak Orang Muda Enggan Menikah
Sosial Budaya

humaniora/kompas.id/endro

banner

Perempuan Jepang menganggap pernikahan dengan segala kewajibannya akan membatasi kebebasan mereka. FOTO: IDN Times

JAKARTA, Radio Bharata Online - Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, angka pernikahan di Indonesia mengalami penurunan yang signifikan sejak tahun 2018 sampai 2023. Tahun 2018, angka pernikahan tercatat 2,01 juta pasangan, dan turun menjadi 1,96 juta pasangan pada 2019.

Setelah itu, angka pernikahan kembali turun pada 2020, yakni 1,78 juta pasangan, disusul tahun 2021 dengan 1,74 juta perkawinan, dan 2022 yang mencapai 1,70 juta pasangan. Angka perkawinan di Indonesia kembali turun hingga menjadi 1,58 juta pasangan pada 2023, atau mengalami penurunan sekitar 128.000 pasangan dibandingkan tahun sebelumnya.

Tren penurunan angka pernikahan ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga beberapa negara lain. Tren ini umum terjadi di negara maju di Asia, seperti Jepang dan Korea. Rendahnya minat warga untuk menikah, pada akhirnya memicu permasalahan terkait penurunan angka kelahiran dan krisis populasi di negara-negara tersebut.

Menurut Sosiolog dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Drajat Tri Kartono, perubahan paradigma ini muncul seiring perkembangan privatisasi dalam kehidupan sosial, dan melemahnya ikatan moral maupun kepercayaan pada institusi keluarga.

Dalam sebuah studi yang dilakukannya, Drajat menuliskan, bahwa perempuan makin ingin mandiri dan diakui. Sebab, perempuan memiliki ketidakpercayaan yang cukup besar bila menyerahkan hidupnya kepada institusi keluarga, dengan realitas seperti kekerasan dalam rumah tangga yang jumlahnya semakin tinggi.

Studi menyebutkan, melalui pernikahan, perempuan tidak bisa mengelola waktu dan uangnya sendiri sehingga membuat mereka tidak nyaman. Mereka kemudian membangun otonomi, dengan hidup sendiri dan mandiri. Mereka hanya akan menghubungi teman bila ingin bermain atau bersosialisasi.

Terlepas dari perubahan paradigma ini, Drajat menekankan bahwa keluarga dan pernikahan secara formal, tetap sangat dibutuhkan dalam tatanan sosial bermasyarakat.  Menurutnya, keluarga dan pernikahan menjadi pondasi dari masyarakat untuk mewariskan nilai-nilai sosial, pertanggungjawaban terhadap hubungan seksual, dan upaya perlindungan. (kompas.id)

Komentar

Berita Lainnya

Pelestarian Lingkungan Sungai Yangtze Sosial Budaya

Sabtu, 8 Oktober 2022 16:4:14 WIB

banner
Hari Kota Sedunia dirayakan di Shanghai Sosial Budaya

Minggu, 30 Oktober 2022 15:32:5 WIB

banner