Selasa, 12 September 2023 9:26:14 WIB
Terbukti tidak efektif atasi polusi udara, tilang uji emisi dibatalkan
Sosial Budaya
CNN/Endro
Ilustrasi emisi gas buang Kendaraan Bermotor (sehatQ)
JAKARTA, Radio Bharata Online - Polda Metro Jaya meniadakan tilang uji emisi bagi kendaraan di atas usia tiga tahun. Keputusan tersebut diambil karena sanksi tilang, dinilai tak efektif.
Irwasda Polda Metro Jaya sekaligus Kasatgas Pengendalian Polusi Udara, Kombes Nurcholis pada hari Senin (11/9) mengatakan, pengemudi kendaraan yang dinyatakan tidak lolos uji emisi, hanya diminta melalukan servis di bengkel terpercaya, dan tidak ditilang.
Menurut Nurcholis ternyata penilangan tidak efektif, maka kendaraan yang tidak lulus uji diimbau untuk diservis, dan pihaknya berusaha menjalin komunikasi dengan pihak dealer untuk membantu servis.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya, resmi menerapkan tilang uji emisi yang berlaku sejak 1 September hingga 31 November 2023.
Dalam penerapan tilang, mereka memberi sanksi merujuk Pasal 285 dan Pasal 286 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Berdasarkan aturan tersebut, pengendara sepeda motor yang melanggar aturan, akan dikenakan denda Rp250 ribu, sedangkan pengendara mobil Rp500 ribu.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, juga menetapkan uji emisi hanya diberlakukan bagi kendaraan dengan usia di atas tiga tahun. Hal ini tertuang dalam Pasal 2 Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang uji emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan, kendaraan yang usianya di bawah tiga tahun, masih bagus dan dapat mengikuti ketentuan emisi yang berlaku. Walau begitu dia mengingatkan kualitas emisi kendaraan bakal menurun seiring waktu, apalagi bila tak dirawat dengan baik.
(CNN)
Komentar
Berita Lainnya
Impian Ren Zhe menggabungkan budaya melalui karyanya Sosial Budaya
Selasa, 4 Oktober 2022 17:3:36 WIB
TING BAATAR Delegasi yang mengabdikan diri untuk membantu orang Sosial Budaya
Rabu, 5 Oktober 2022 17:36:8 WIB
Kanal Besar Menyaksikan Perubahan Hangzhou dari Pusat Industri Menjadi Permata Budaya Sosial Budaya
Rabu, 5 Oktober 2022 20:44:15 WIB
Demam Bersepeda Perkotaan Mencerminkan Pembangunan Yang direncanakan, Beralih ke Gaya Hidup Hijau Sosial Budaya
Rabu, 5 Oktober 2022 21:3:58 WIB
Bali memperingati Maulid Nabi 1444 H dengan menampilkan Tari Rodat Sosial Budaya
Sabtu, 8 Oktober 2022 13:18:8 WIB
Pelestarian Lingkungan Sungai Yangtze Sosial Budaya
Sabtu, 8 Oktober 2022 16:4:14 WIB
Meningkatnya Populasi panda penangkaran global Sosial Budaya
Rabu, 12 Oktober 2022 22:28:3 WIB
80 Persen kapas di Petik oleh Mesin Pemanen di Xinjiang Sosial Budaya
Rabu, 12 Oktober 2022 22:32:41 WIB
Musik Tradisional di Kota Es Harbin Daya Tarik Wisata Global Sosial Budaya
Selasa, 18 Oktober 2022 22:53:38 WIB
Transformasi Bekas Kompleks Industri di Liaoning Menjadi Taman Budaya Sosial Budaya
Rabu, 19 Oktober 2022 10:28:48 WIB
Hong Kong Freespace Jazz Fest hadir kembali, menampilkan Jill Vidal, Eugene Pao dan Ted Lo Sosial Budaya
Senin, 24 Oktober 2022 18:0:34 WIB
Perlindungan Digital Pada Situs Gua Berusia 1600 tahun Di Kota Zhangye Sosial Budaya
Jumat, 28 Oktober 2022 12:8:17 WIB
Situs Warisan Budaya, Memperkokoh Kepercayaan Bangsa Sosial Budaya
Minggu, 30 Oktober 2022 8:21:51 WIB
Hari Kota Sedunia dirayakan di Shanghai Sosial Budaya
Minggu, 30 Oktober 2022 15:32:5 WIB
Wang Yaping: Impian Terbesarku adalah Kembali Terbang ke Luar Angkasa Sosial Budaya
Jumat, 4 November 2022 18:6:41 WIB