NEW YORK, Bharata Online - Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada hari Minggu menegaskan kembali kecamannya atas "kejahatan" Israel dan mengecam serangan Hamas pada 7 Oktober di Israel selatan, sembari menegaskan bahwa Negara Palestina adalah satu-satunya entitas sah yang berhak mengambil alih kendali penuh atas Gaza pascaperang.

Berbicara melalui video pada Konferensi Internasional tingkat tinggi tentang Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara, yang diketuai bersama oleh Prancis dan Arab Saudi di New York, Abbas menyerukan gencatan senjata permanen, jaminan pengiriman bantuan kemanusiaan melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA), pembebasan sandera dan tahanan, penarikan pasukan Israel dari Gaza, dan dimulainya rehabilitasi dan rekonstruksi di Gaza dan Tepi Barat.

Abbas mengatakan bahwa Hamas tidak akan memiliki peran dalam pemerintahan dan meminta kelompok itu, bersama dengan faksi lain, untuk menyerahkan senjata mereka kepada Otoritas Palestina.

Abbas menyampaikan rasa terima kasih kepada negara-negara yang telah mengakui Negara Palestina dan mendesak negara-negara yang belum melakukannya untuk melakukannya, sambil menyerukan dukungan bagi keanggotaan penuh Palestina di Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Untuk memastikan transisi yang demokratis, ia berjanji untuk menyelenggarakan pemilihan presiden dan parlemen dalam waktu satu tahun setelah perang berakhir. Ia juga menegaskan kembali komitmennya untuk menyusun konstitusi sementara dalam waktu tiga bulan guna memandu transisi dari pemerintahan otoriter menuju negara bagian penuh.

Presiden Palestina mendesak Israel untuk kembali ke meja perundingan "untuk menghentikan pertumpahan darah dan mencapai perdamaian yang adil dan komprehensif."

Minggu lalu, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa memberikan suara untuk mengizinkan Abbas menyampaikan pidato pada pertemuan tahunan para pemimpin dunia di New York melalui video, setelah Amerika Serikat mengumumkan tidak akan memberinya visa untuk bepergian ke kota itu. [CGTN]