Kamis, 15 Oktober 2020 0:11:31 WIB
Portugal Wajibkan Masker Wajah Covid-19, Sanksi Rp 170 Juta Bagi Pelanggar
Sosial Budaya
Versiana - Radio Bharata
Seorang anggota staf medis bersandar pada dinding di unit perawatan intensif, di mana pasien virus corona (COVID-19) dirawat, di rumah sakit Santa Maria di Lisbon, Portugal, 9 April 2020. REUTERS/Rafael Marchante
Jakarta - Pemerintah Portugal bakal menerapkan pengetatan kegiatan publik untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
Otoritas bakal mengenakan menambah sanksi bagi warga yang melanggar protokol Covid-19.
Perdana Menteri Antonio Costa mengatakan akan menyerahkan proposal soa penanganan pandemi Covid-19 ke parlemen.
“Salah satu isinya mewajibkan warga memakai masker wajah saat berkegiatan di luar ruangan yang ramai,” begitu dilansir Reuters pada Rabu, 15 Oktober 2020.
Pemerintah Portugal juga bakal mewajibkan pemakaian aplikasi pelacakan bagi sejumlah warga yang memiliki profesi tertentu.
“Saya tahu banyak orang yang merasa lelah dengan pembatasan ini,” kata Costa. Menurut dia, sebagian orang muda menilai mereka berisiko kecil terpapar Covid-19.
“Ini persepsi ilusi. Covid-19 merupakan risiko bagi Anda tapi juga menjadi ancaman besar yang menyebar ke orang lain,” kata Costa.
Otoritas akan melarang kegiatan pesta di kampus. Warga hanya boleh berkumpul tidak lebih dari lima orang. Acara pernikahan dan baptis akan dibatasi maksimal 50 orang.
Otoritas juga akan menggandakan sanksi dari 5 ribu euro atau sekitar Rp86,5 juta menjadi 10 ribu euro menjadi Rp173,2 juta bagi bisnis yang melanggar protokol Covid-19.
Jumlah kasus Covid-19 di Portugal bertambah 2,072 kasus pada Rabu, yang menjadi jumlah tertinggi menurut otoritas DGS.
Portugal, yang memiliki sekitar 10 juta populasi, memiliki sekitar 91 ribu kasus Covid-19 dengan 2,100 orang lebih meninggal.
Sumber : https://dunia.tempo.co/read/1396227/portugal-wajibkan-masker-wajah-covid-19-sanksi-rp-170-juta-bagi-pelanggar/full&view=ok
Komentar
Berita Lainnya
Impian Ren Zhe menggabungkan budaya melalui karyanya Sosial Budaya
Selasa, 4 Oktober 2022 17:3:36 WIB
TING BAATAR Delegasi yang mengabdikan diri untuk membantu orang Sosial Budaya
Rabu, 5 Oktober 2022 17:36:8 WIB
Kanal Besar Menyaksikan Perubahan Hangzhou dari Pusat Industri Menjadi Permata Budaya Sosial Budaya
Rabu, 5 Oktober 2022 20:44:15 WIB
Demam Bersepeda Perkotaan Mencerminkan Pembangunan Yang direncanakan, Beralih ke Gaya Hidup Hijau Sosial Budaya
Rabu, 5 Oktober 2022 21:3:58 WIB
Bali memperingati Maulid Nabi 1444 H dengan menampilkan Tari Rodat Sosial Budaya
Sabtu, 8 Oktober 2022 13:18:8 WIB
Pelestarian Lingkungan Sungai Yangtze Sosial Budaya
Sabtu, 8 Oktober 2022 16:4:14 WIB
Meningkatnya Populasi panda penangkaran global Sosial Budaya
Rabu, 12 Oktober 2022 22:28:3 WIB
80 Persen kapas di Petik oleh Mesin Pemanen di Xinjiang Sosial Budaya
Rabu, 12 Oktober 2022 22:32:41 WIB
Musik Tradisional di Kota Es Harbin Daya Tarik Wisata Global Sosial Budaya
Selasa, 18 Oktober 2022 22:53:38 WIB
Transformasi Bekas Kompleks Industri di Liaoning Menjadi Taman Budaya Sosial Budaya
Rabu, 19 Oktober 2022 10:28:48 WIB
Hong Kong Freespace Jazz Fest hadir kembali, menampilkan Jill Vidal, Eugene Pao dan Ted Lo Sosial Budaya
Senin, 24 Oktober 2022 18:0:34 WIB
Perlindungan Digital Pada Situs Gua Berusia 1600 tahun Di Kota Zhangye Sosial Budaya
Jumat, 28 Oktober 2022 12:8:17 WIB
Situs Warisan Budaya, Memperkokoh Kepercayaan Bangsa Sosial Budaya
Minggu, 30 Oktober 2022 8:21:51 WIB
Hari Kota Sedunia dirayakan di Shanghai Sosial Budaya
Minggu, 30 Oktober 2022 15:32:5 WIB
Wang Yaping: Impian Terbesarku adalah Kembali Terbang ke Luar Angkasa Sosial Budaya
Jumat, 4 November 2022 18:6:41 WIB