JAKARTA, Radio Bharata Online - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), akan melakukan pendampingan psikososial untuk korban gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat. Pendampingan psikososial untuk anak-anak korban gempa ini dilakukan di 11 titik lokasi pengungsian.
Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus, Kementerian PPPA, Elvi Hendrani kepada RRI, Kamis (24/11/2022) menjelaskan, assessment itu dilakukan oleh ahli psikologi dan konselor. Kegiatan psikososial ini diawali dengan assessment, untuk mengetahui kondisi anak-anak di pengungsian.
Dikatakan, assessment ini untuk memetakan adanya trauma berat dan harus diobati. Sedangkan bagi anak korban gempa yang tidak mengalami trauma berat, maka dilakukan pendampingan psikososial.
Dijelaskan, Kementerian PPPA juga berkomitmen untuk mendata anak-anak korban gempa Cianjur yang terpisah atau kehilangan orang tuanya. Dan berkomitmen akan bekerja sama dengan Kemensos, untuk memastikan jika anak yang kehilangan orang tuanya, hak pengasuhan harus berada di keluarga terdekatnya. Sejauh ini, KemenPPPA akan terus mengawal penanganan bencana gempa bumi di Kabupaten Cianjur.
Di samping itu, KemenPPPA juga akan terus berkoordinasi dengan pihak – pihak terkait untuk memastikan bahwa hak – hak anak tetap terpenuhi.(KBRN)