WASHINGTON, Radio Bharata Online  - Pemerintahan Joe Biden telah menuntut agar pemilik TikTok di Tiongkok, melepaskan saham mereka di aplikasi video populer, atau menghadapi kemungkinan larangan oleh AS.  Demikian pernyataan dari perusahaan Tiongkok itu kepada Reuters.

Langkah tersebut adalah yang paling dramatis, dalam serangkaian langkah baru-baru ini oleh pejabat dan legislator AS, yang mengklaim khawatir bahwa data pengguna TikTok di AS dapat diteruskan ke pemerintah Tiongkok.  Padahal di AS, TikTok milik ByteDance memiliki lebih dari 100 juta pengguna aktif.

Ini juga pertama kalinya di bawah pemerintahan Presiden Demokrat Joe Biden, potensi larangan terhadap TikTok terancam.  Pendahulu Biden, Donald Trump dari Partai Republik, telah mencoba untuk melarang TikTok pada tahun 2020, tetapi diblokir oleh pengadilan AS.

Juru bicara TikTok Brooke Oberwetter kepada Reuters mengatakan, bahwa perusahaan baru-baru ini mendengar dari Komite Penanaman Modal Asing di Amerika Serikat, yang menuntut agar pemilik aplikasi di Tiongkok menjual saham mereka.  Jika tidak, mereka akan menghadapi kemungkinan pelarangan aplikasi video oleh AS.

The Wall Street Journal yang pertama kali melaporkan langkah tersebut mengatakan, ByteDance mengonfirmasi bahwa 60% sahamnya dimiliki oleh investor global, 20% oleh karyawan, dan 20% oleh pendirinya.

Komite Penanaman Modal Asing di AS, dengan suara bulat merekomendasikan pada tahun 2020 agar ByteDance mendivestasi TikTok. Di bawah tekanan dari Presiden Trump saat itu, ByteDance pada akhir tahun 2020 gagal menyelesaikan kesepakatan dengan Walmart dan Oracle Corp untuk mengalihkan aset TikTok di AS menjadi entitas baru.

Dalam sebuah pernyataannya, Oberwetter mengatakan, jika melindungi keamanan nasional adalah tujuannya, maka divestasi tidak akan menyelesaikan masalah. Menurutnya, perubahan kepemilikan tidak akan memaksakan pembatasan baru pada aliran data atau akses.

Sementara Kepala Eksekutif TikTok Shou Zi Chew akan hadir di depan Kongres AS minggu depan.  Namun tidak diketahui apakah pemerintah Tiongkok akan menyetujui divestasi apapun,  dan Kedutaan Besar Tiongkok di Washington juga belum bersedia berkomentar.

Bulan lalu, Gedung Putih memberi waktu 30 hari kepada lembaga pemerintah untuk memastikan mereka tidak memiliki TikTok di perangkat dan sistem federal. Lebih dari 30 negara bagian AS juga telah melarang karyawan menggunakan TikTok di perangkat milik pemerintah.

Setiap larangan AS, akan menghadapi rintangan hukum yang signifikan dan potensi konsekuensi politik, karena TikTok sangat populer di kalangan jutaan anak muda Amerika. (Reuters)