Minggu, 13 November 2022 13:50:45 WIB

ASDP Imbau Calon Penumpang Beli tiket Ferizy untuk Libur Nataru dari Sekarang
Sosial Budaya

Endro - Radio Bharata Online

banner

Ilustrasi - Kapal feri PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). ANTARA/HO-PT ASDP (Persero).

JAKARTA, Radio Bharata Online - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengimbau pengguna jasa penyebrangan supaya memesan tiket secara online melalui Ferizy untuk libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 mulai dari sekarang.

Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (13/11) mengatakan, ASDP mengimbau para pengguna jasa khususnya di lintas Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk untuk mempersiapkan perjalanan libur Natal dan Tahun Baru dengan kapal feri jauh-jauh hari atau mulai dari sekarang, karena tiket sudah bisa dipesan sejak H-60, sehingga perjalanan menjadi lebih terjamin, lebih aman, tidak perlu mengantre, dan pastinya lebih nyaman.

Ia mengatakan, penjualan tiket online Ferizy dapat dilakukan melalui website www.ferizy.com, aplikasi Ferizy, dan sales channel di Alfamart, Indomaret, AgenBRILink, dan Agen Finpay (Delima Point).

Shelvy mengatakan Posko Terpadu Natal dan Tahun Baru akan dimulai 17 Desember 2022 hingga 4 Januari 2023.

ASDP memperkirakan total penumpang yang akan dilayani di 10 lintasan sebanyak 2,68 juta orang, dan jumlah kendaraan sebanyak 126 ribu unit roda dua, 320 ribu unit kendaraan kecil atau pribadi, 23 ribu unit bus, dan 219 ribu unit truk.

Ke-10 lintasan itu adalah Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Padangbai-Lembar, Kayangan-Pototano, Hunimua-Waipirit, Tanjung Kelian-Tanjung Api-api, Bitung-Ternate, Bajoe-Kolaka, Kupang-Rote, dan Ajibata-Ambarita.

Pengguna jasa yang telah membeli tiket Ferizy, lanjut Shelvy, agar melakukan check in dua jam sebelumnya, karena tiket akan hangus jika melewati waktu jadwal masuk pelabuhan.

Apabila tiba di pelabuhan belum bertiket,  kendaraan akan diputar balik keluar pelabuhan.  Saat membeli tiket via online, pengguna jasa harus mengisi daftar penumpang di dalam kendaraan secara tepat dan lengkap, termasuk data kendaraannya. Ini penting terkait hak asuransi setiap penumpang, dan memperlancar proses perjalanan pengguna jasa.

Selain itu, menurut Shelvy, pengguna jasa yang akan melakukan perjalanan dengan kapal feri, juga wajib memenuhi ketentuan persyaratan menyeberang sesuai Surat Edaran Ketua Satgas COVID-19 Nomor 24 Tahun 2022, yang berlaku sejak 25 Agustus 2022, yakni seluruh calon penumpang usia 18 tahun ke atas wajib memiliki sertifikat vaksin dosis ketiga atau booster, sebelum melakukan perjalanan.

 

Sementara itu calon penumpang usia 6-17 tahun wajib memiliki sertifikat vaksin dosis kedua, dan calon penumpang di bawah enam tahun wajib didampingi pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi COVID-19.

Selanjutnya, apabila calon penumpang belum divaksin atau memiliki kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid, harus melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Untuk kelancaran operasional dan layanan selama periode Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, ASDP juga memastikan kesiapan petugas dan peralatan pendukung, serta penerapan protokol kesehatan secara ketat, baik di kapal maupun pelabuhan.

ASDP telah mengantisipasi bahwa penyelenggaraan angkutan Nataru ini, akan terjadi potensi lonjakan penumpang dan kendaraan yang relatif cukup tinggi. ASDP berharap masyarakat tetap mengikuti aturan sebaik-baiknya terkait vaksinasi dan booster, serta tidak mengabaikan protokol kesehatan demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.

 

 

COPYRIGHT © ANTARA 2022

Komentar

Berita Lainnya

Pelestarian Lingkungan Sungai Yangtze Sosial Budaya

Sabtu, 8 Oktober 2022 16:4:14 WIB

banner
Hari Kota Sedunia dirayakan di Shanghai Sosial Budaya

Minggu, 30 Oktober 2022 15:32:5 WIB

banner