Jumat, 3 September 2021 6:33:30 WIB
Mesir Larang Buku Ikhwanul Muslimin di Seluruh Masjid
Sosial Budaya
Agsan
Ilustrasi (dok. detikcom/Dikhy Sasra)
Kairo - Otoritas Mesir melarang semua buku ekstremisme dan Ikhwanul Muslimin di seluruh masjid di wilayahnya. Otoritas Mesir memerintahkan semua buku semacam itu dipindahkan dari perpustakaan masjid-masjid setempat dalam 15 hari ke depan.
Seperti dilansir Arab News dan Middle East Eye, Jumat (3/9/2021), Menteri Urusan Wakaf, Mohammed Mokhtar Gomaa, menyatakan bahwa komisi-komisi akan dibentuk untuk memeriksa kembali perpustakaan masjid-masjid setempat dan buku-buku, majalah serta publikasi di dalamnya.
Setiap publikasi yang dianggap mengadopsi ideologi ekstremis atau masuk ke dalam kelompok ekstremis manapun akan dihapus atau disita.
Dalam pernyataan yang dirilis Kementerian Urusan Wakaf, Gomaa menginstruksikan adanya hukuman untuk setiap pejabat yang mengabaikan perintah ini.
Dirilis juga peringatan mendesak bahwa seluruh imam untuk tidak mengizinkan buku apapun untuk dimasukkan ke dalam perpustakaan masjid tanpa izin dari Administrasi Umum Panduan Keagamaan pada kantor Kementerian Urusan Wakaf.
Langkah ini diambil di tengah kampanye 'melawan ekstremisme' di Mesir, yang melibatkan kementerian dalam mengawasi pembangunan masjid juga mengawasi konten yang bisa dianggap 'ekstremis'.
Kepala sektor keagamaan pada Kementerian Urusan Wakaf, Hisham Abdel Aziz, merilis poster yang isinya mengingatkan seluruh direktorat untuk segera membentuk komisi-komisi untuk memeriksa kembali setiap perpustakaan, buku, majalah atau publikasi di masjid, dan membersihkan masjid dari setiap publikasi yang mengadopsi ideologi ekstremis atau milik kelompok ekstremis atau Ikhwanul Muslimin yang dilarang.
Bagi siapa saja yang tidak mematuhi arahan terbaru ini, ujar Abdelaziz, akan dirujuk ke penyelidikan.
Pihak kementerian menyerukan semua imam masjid untuk menyelesaikan tugas-tugas ini tidak kurang dari 15 hari sejak diumumkannya keputusan ini. Ditegaskan kementerian bahwa pelanggaran terhadap arahan ini merupakan kelalaian berat dan penyimpangan tugas yang layak mendapatkan hukuman disiplin.
"Setiap buku yang ditulis oleh seorang Salafi, anggota Ikhwanul Muslimin atau Gamaa Islamiya akan dihapus," tegas Wakil Menteri Urusan Wakaf, Gaber Tayee, dalam penegasannya.
Komentar
Berita Lainnya
Impian Ren Zhe menggabungkan budaya melalui karyanya Sosial Budaya
Selasa, 4 Oktober 2022 17:3:36 WIB
TING BAATAR Delegasi yang mengabdikan diri untuk membantu orang Sosial Budaya
Rabu, 5 Oktober 2022 17:36:8 WIB
Kanal Besar Menyaksikan Perubahan Hangzhou dari Pusat Industri Menjadi Permata Budaya Sosial Budaya
Rabu, 5 Oktober 2022 20:44:15 WIB
Demam Bersepeda Perkotaan Mencerminkan Pembangunan Yang direncanakan, Beralih ke Gaya Hidup Hijau Sosial Budaya
Rabu, 5 Oktober 2022 21:3:58 WIB
Bali memperingati Maulid Nabi 1444 H dengan menampilkan Tari Rodat Sosial Budaya
Sabtu, 8 Oktober 2022 13:18:8 WIB
Pelestarian Lingkungan Sungai Yangtze Sosial Budaya
Sabtu, 8 Oktober 2022 16:4:14 WIB
Meningkatnya Populasi panda penangkaran global Sosial Budaya
Rabu, 12 Oktober 2022 22:28:3 WIB
80 Persen kapas di Petik oleh Mesin Pemanen di Xinjiang Sosial Budaya
Rabu, 12 Oktober 2022 22:32:41 WIB
Musik Tradisional di Kota Es Harbin Daya Tarik Wisata Global Sosial Budaya
Selasa, 18 Oktober 2022 22:53:38 WIB
Transformasi Bekas Kompleks Industri di Liaoning Menjadi Taman Budaya Sosial Budaya
Rabu, 19 Oktober 2022 10:28:48 WIB
Hong Kong Freespace Jazz Fest hadir kembali, menampilkan Jill Vidal, Eugene Pao dan Ted Lo Sosial Budaya
Senin, 24 Oktober 2022 18:0:34 WIB
Perlindungan Digital Pada Situs Gua Berusia 1600 tahun Di Kota Zhangye Sosial Budaya
Jumat, 28 Oktober 2022 12:8:17 WIB
Situs Warisan Budaya, Memperkokoh Kepercayaan Bangsa Sosial Budaya
Minggu, 30 Oktober 2022 8:21:51 WIB
Hari Kota Sedunia dirayakan di Shanghai Sosial Budaya
Minggu, 30 Oktober 2022 15:32:5 WIB
Wang Yaping: Impian Terbesarku adalah Kembali Terbang ke Luar Angkasa Sosial Budaya
Jumat, 4 November 2022 18:6:41 WIB