JAKARTA, Radio Bharata Online - Pemerintah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) virus polio usai ditemukan 1 kasus di Kabupaten Pidie, Aceh.
Dikutip dari Central for Disease Control and Prevention (CDC AS), polio atau disebut poliomielitis, merupakan penyakit yang melumpuhkan dan mengancam jiwa yang disebabkan oleh virus polio.
Biasanya virus ini menular dari orang ke orang dan dapat menginfeksi sumsum tulang belakang seseorang, hingga menyebabkan kelumpuhan.
Kebanyakan orang yang terinfeksi virus polio tidak akan memiliki gejala awal yang khas. Beberapa orang mungkin mengeluhkan gejala yang mirip seperti flu, yaitu:
Sakit tenggorokan
Demam
Kelelahan (kelelahan)
Sakit kepala
Mual
Muntah
Sakit perut
Gejala ini biasanya berlangsung 2 sampai 5 hari, kemudian hilang dengan sendirinya. seperti dikutip dari detik.com, pada kasus fatal, orang dengan infeksi virus polio akan mengalami gejala lebih serius yang mempengaruhi otak dan sumsum tulang belakang, seperti:
Paresthesia (rasa kesemutan di kaki)
Meningitis (infeksi pada penutup sumsum tulang belakang dan/atau otak)
Kelumpuhan (tidak dapat menggerakkan bagian tubuh) atau kelemahan pada lengan, kaki, atau keduanya.