BEIJING, Radio Bharata Online - Kantor Informasi Dewan Negara, pada hari Kamis merilis buku putih berjudul "Tata Kelola Dunia Maya, Berbasis Hukum Tiongkok di Era Baru."
Sebagai bentuk baru dunia saat ini, dunia maya juga harus berjalan di jalur supremasi hukum, serta tidak bisa dan tidak boleh menjadi wilayah di luar hukum. Sebab supremasi hukum telah terbukti penting untuk tata kelola internet. Sudah menjadi konsensus global untuk menerapkan pemikiran dan pendekatan berbasis hukum, berdasarkan pemahaman terhadap negara hukum.
Zhu Wei, wakil direktur Pusat Penelitian Hukum Komunikasi di Universitas Politik Sains dan Hukum Tiongkok, kepada Global Times mengatakan, Tiongkok telah membuat banyak prestasi dalam mempromosikan pemerintahan berbasis hukum di internet. Negara ini telah mengumumkan lebih dari 140 undang-undang tentang dunia maya. Selain itu, Tiongkok telah mengembangkan manajemen vertikal yang lebih lengkap, berupa peraturan untuk beberapa teknologi dan aplikasi baru di bidang e-commerce, telekomunikasi, anti penipuan online, serta aturan komentar di Weibo dan WeChat.
Internet adalah pedang bermata dua. Hal ini dapat menguntungkan manusia, tetapi jika tidak dikelola dengan baik, akan menimbulkan kerugian yang cukup besar bagi masyarakat.
Dalam kerusuhan Capitol Hill di AS pada Januari 2021 - internet memainkan peran besar dalam mengobarkan api. Banyak beredar gambar atau video yang menghasut di internet, dan sulit membedakan mana yang benar dan mana yang bohong. Apalagi dalam konteks perang informasi, dunia maya perlu dikelola berdasarkan hukum.
Washington telah memperkenalkan beberapa undang-undang yang menentang berita palsu dan fakta alternatif, dan dunia telah menyadari pentingnya memberlakukan undang-undang mengenai masalah ini.
Jika internet tidak diatur oleh hukum, akan ada terlalu banyak bahaya yang tersembunyi, mulai dari keselamatan jiwa dan harta benda, hingga stabilitas sosial dan keamanan nasional.
Tiongkok telah membuat pencapaian luar biasa dalam membangun dunia maya berbasis hukum, menyumbangkan kebijaksanaan dan solusi untuk tata kelola internet di seluruh dunia.
Yang pertama adalah filosofi yang mengutamakan orang. Buku putih tersebut mengatakan bahwa pendekatan khas Tiongkok terhadap tata kelola dunia maya berbasis hukum, menganut pembangunan yang berpusat pada manusia.
Di Tiongkok, orang-orang menyumbangkan ide dan solusi, dan memainkan peran utama. Hak, kepentingan, aspirasi, dan kesejahteraan mereka menjadi fokus dalam setiap aspek legislasi dunia maya. Hanya di bawah tuntunan “berorientasi pada rakyat”, tata kelola dunia maya yang berbasis hukum dapat menjamin kepentingan mayoritas rakyat.
Yang kedua adalah membangun komunitas dengan masa depan bersama di dunia maya. Itu adalah visi yang dikemukakan oleh Presiden Tiongkok Xi Jinping pada Konferensi Internet Dunia tahun 2015.
Presiden Xi menganjurkan penghormatan terhadap kedaulatan di dunia maya. Menurut Presiden Xi, kedaulatan siber adalah perpanjangan kedaulatan negara di dunia maya, yaitu hak suatu negara untuk melakukan kegiatan di dunia maya, menangani urusan dunia maya, dan melaksanakan pertahanan diri terhadap serangan dunia maya secara mandiri, tanpa campur tangan negara lain.
Karena kekhasan dunia maya, pembagian yurisdiksi di dunia maya tidak dapat didefinisikan secara jelas sebagaimana kedaulatan tradisional, sehingga konflik yurisdiksi di dunia maya tidak dapat dihindari.
Visi kedaulatan dunia maya yang dikemukakan oleh Tiongkok, memberikan ide untuk menangani konflik semacam itu.
Buku putih tersebut menyatakan bahwa Tiongkok "terlibat dalam pertukaran dan kerja sama internasional dalam tata kelola dunia maya berbasis hukum. Tiongkok berkomitmen untuk membangun pemerintahan internet global yang multilateral, demokratis, dan transparan. (GT)