Senin, 18 April 2022 10:28:1 WIB

Mencegah Dampak Buruk Adiksi Game Online
Sosial Budaya

Adelia Astari

banner

Image from shutterstock

Tiongkok sebagai Negara dengan pengembang dan penerbit game paling popular di dunia. Dimana 30 penerbit game seluler Tiongkok teratas pun panen. Dilansir dari Xinhuanet, menurut data analis aplikasi seluler Tiongkok, Sensor Tower, pada bulan februari 2021 mereka berpendapatan total lebih dari USD2,3 miliar (sekitar Rp37,6 triliun, kurs Rp14.000 per USD) pada Januari 2021, melonjak 47,3% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Tencent, NetEase, miHo Yo, Lilith Games, dan FunPlus adalah di antara lima pengembang Tiongkok teratas dalam daftar.

Tiga puluh enam pengembang game seluler Tiongkok berada di daftar 100 teratas di seluruh dunia dalam hal pendapatan pada Januari 2021.

Ketika sedang membuat karakter baru di dalam game online, tak jarang pemain akan menggunakan nama panggilan (nickname) yang unik dan menarik. Nickname tersebut nantinya akan menjadi identitas untuk membedakan karakter yang dimiliki oleh pemain satu dengan pemain lainnya.

Namun para gamer di China tidak lagi dapat membuat nickname saat bermain game online. Departemen Publisitas Komite Sentral Partai Komunis China, Feng Shixin mengatakan bahwa game online yang beroperasi di negara tersebut wajib menerapkan sistem otentikasi yang dikelola langsung oleh pemerintah. Gamer wajib mendaftar ke sistem milik pemerintah sebelum bermain suatu game online. Nama asli yang didaftarkan di sistem pemerintah itu akan dicocokkan dengan identitas (ID) pemain di dalam game.

Kebijakan tersebut dilakukan pemerintah China diduga sebagai upaya dalam membatasi jumlah waktu yang dihabiskan anak-anak dan remaja saat bermain game online. Lebih lanjut, Feng Shixin menjelaskan bahwa sistem itu mulai diterapkan pemerintah China pada September 2020.

China juga mewajibkan penerbit game mengirimkan game buatan mereka ke pemerintah pusat, untuk ditinjau sebelum dijual. Dari kebijakan itu, pemerintah China berhasil memblokir 100-an game yang beroperasi tanpa izin pada awal 2020 lalu. Untuk mencegah pelanggaran lebih lanjut, pemerintah China akan meningkatkan regulasi pemblokiran yang selama ini telah dijalankan. Ditambah dengan kebijakan penggunaan nama asli, menandakan bahwa pemerintah China serius menangani kegiatan gaming yang beroperasi di negaranya.

Tidak hanya itu, pemerintah tiongkok memang sangat serius dalam melindungi anak dari dampak negatif game online. Melalui Badan hiburan pemerintah China pun, telah melakukan langkah untuk menyensor karakter yang tidak sopan dan vulgar. Salah satu pembatasan terbarunya, yakni pelarangan hadirnya karakter 'Effeminate' atau laki-laki yang bersifat seperti perempuan. Melalui situs The State Council The People's Republic of China, pihak berwenang memerintahkan perusahaan dan platform, untuk memperketat pemeriksaan konten game mereka.

Presiden Xi Jinping menyoroti fenomena kecanduan game daring pada kalangan remaja di negaranya. Ia menempatkan hal itu dalam isu kesehatan psikologis. Xi menjelaskan kecanduan game daring, bersama dengan hal-hal kotor lainnya secara daring, dapat berdampak buruk pada remaja Tiongkok karena mereka tidak dewasa secara psikologis.

Xi telah mengangkat masalah tersebut dalam pertemuan Konferensi Konsultatif Politik Rakyat Tiongkok. Dia membahasnya dengan perwakilan perawatan kesehatan dan sektor pendidikan Tiongkok.

Berdasarkan peraturan terbaru, anak-anak di bawah usia 18 tahun di China kini hanya boleh bermain game selama satu jam, mulai pukul 20.00-21.00 saja. Bermain game juga hanya boleh dilakukan setiap akhir pekan, yakni hari Jumat, Sabtu, dan Minggu serta hari libur nasional. Durasi ini lebih singkat dibanding aturan sebelumnya yang ditetapkan pada 2019 lalu, di mana anak-anak dan remaja dibatasi bermain game online selama 1,5 jam setiap harinya dan 3 jam pada libur nasional.

Game Online Di Indonesia

Kecanduan game online di kalangan anak dan remaja di Indonesia mungkin masih fenomena baru, dan belum dianggap sebagai masalah serius. Namun jumlahnya semakin meningkat dan dampaknya terhadap kondisi fisik dan psikologis mereka tidak bisa diremehkan.

Misalnya seperti kasus yang disampaikan oleh Dr Kristiana Siste Kurniasanti, ada orang tua yang datang karena anaknya sudah mau di-DO (Drop Out) dari universitasnya di Purwokerto. Anak kecanduan game online, jam 1, 2 pagi masih online. Tidak mau mandi, sampai pispot dibawa masuk ke kamar karena gak mau ke kamar mandi, dia gak mau meninggalkan game-nya.

Dokter yang biasa dipanggil Dr Siste ini adalah seorang pakar adiksi yang juga Kepala Departemen Medik Kesehatan Jiwa Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM)- Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI).

Dokter Spesialis Jiwa RSUD Banyumas, Hilma Paramita mengatakan rata-rata pasien sudah tak bisa mengendalikan diri bermain game online. Akibatnya, mereka sudah tak lagi bisa beraktivitas secara normal.

Bahkan kecanduan game online memicu tindakan destruktif yang dapat merugikan orang lain. Contohnya, saat uang habis untuk menyewa komputer, mereka mencuri. Menurut Hilma, kecenderungan game online yang berpengaruh pada ganggan mental adalah game yang memacu adrenalin.

Ia mengatakan bahwa pemerintah Indonesia perlu memiliki kebijakan nasional untuk mengantisipasi dampak adiksi game online demi melindungi kualitas sumber daya manusia di masa depan.

Prevalensi kecanduan game online di Tanah Air diduga lebih tinggi dari sejumlah negara maju di Asia. Hal ini tentunya dipengaruhi akibat percepatan internet dan pandemi belakangan ini.

Disampaikan oleh disampaikan oleh Psikolog Sosial Josephine Rosa, dari sebelum pandemi merebak, permasalahan kecanduan game online dan media sosial ini sebenarnya sudah terjadi. Dari data yang didapatkan, sebanyak 46% orang Indonesia beralih bermain game seluler untuk pertama kalinya.

Dapat dibayangkan 46% dari 272 juta penduduk Indonesia dan ini mengakibatkan jumlah mobile gamer meningkat dua kali lipat. Jadi sekarang ini Indonesia masuk nomor 3 negara dengan jumlah pemain game online terbanyak di dunia. Ia juga menyebutkan dari data-data yang ada sebanyak 55% dari pengguna game online ini adalah remaja pria. Terlebih lagi ditemukan data bahwa 1 dari 10 remaja di Indonesia terindikasi mengalami kecanduan game online.

Jadi begitu kita melihat datanya saja saat pandemi ini memang menimbulkan banyak permasalahan tersendiri.

Lebih lanjut, terkait sosial media Josephine Rosa menuturkan dari data yang ada pada Januari 2022, pengguna sosial media di Indonesia ini sekarang 80% dari seluruh penduduk Indonesia dan angka ini meningkat 15% dari tahun 2021.

RSCM sejak tahun 2018 telah membuka klinik khusus adiksi perilaku, dan sampai sekarang sudah merawat puluhan pasien anak, remaja, dan dewasa dari berbagai daerah. Para pasien itu umumnya mengalami hendaya atau disfungsi serius akibat kecanduannya bermain game online.

Yang juga tidak kalah mengkhawatirkan bahwa sejauh ini kesadaran masyarakat terhadap dampak adiksi online juga masih sangat rendah. Berbeda dengan kecanduan narkoba yang dekat dengan kriminalitas, orang tua banyak yang khawatir.

Selain kasus seperti yang terjadi pada mahasiswa yang hampir diberhentikan dari universitasnya, dr siste mengatakan pasiennya juga ada yang sudah mendapat teguran dari kantornya karena pekerjaannya terbengkalai dan ada juga yang sampai terjerat utang ratusan juta rupiah gara-gara kecanduan ikut judi bermain game bola online.

Kondisi ini terjadi karena pada bagian otak pecandu game terjadi kerusakan khususnya pada area yang berfungsi untuk mengendalikan diri dan perilakunya.

Dalam jangka panjang adiksi game online juga dapat memicu gangguan fungsi eksekutif untuk membuat perencanaan. Ini dalam jangka panjang akan menjadi masalah nasional. Bisa dibayangkan seperti apa kualitas sumber daya manusia Indonesia nantinya

Cara Pemerintah Tangkis Kasus Kecanduan Game di RI

Kegagalan anak menyelesaikan tugas perkembangannya akan berdampak pada pertumbuhannya menjadi orang dewasa yang mandiri dan dapat beradaptasi. Oleh karena itu, anak perlu dijaga dan dilindungi dari setiap perbuatan yang mengganggu kesehatan dan tumbuh kembang anak.

Maklumat ini dituangkan dalam Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang (selanjutnya disebut UU PA).

Dalam menjamin hak anak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan, orang tua memiliki kewajiban dan tanggung jawab bukan saja mengasuh, memelihara, mendidik, dan melindungi anak, tetapi juga memberikan pendidikan karakter dan penanaman budi pekerti pada anak.

Dengan begitu, dari sudut pandang UU PA, fungsi pelindungan anak harus dilakukan secara komprehensif oleh semua pihak, baik pemerintah, keluarga, maupun orang tua.

Cara yang dilakukan pemerintah untuk menekan gangguan kecanduan gim daring adalah mengeluarkan peraturan untuk membatasi penggunaan gawai. Pada tahun 2018, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menginisiasi Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Menteri Agama mengenai pembatasan penggunaan gawai. Di sekolah, Kemendikbud telah melarang anak SD untuk membawa handphone, namun siswa SMP dan SMA masih diberikan kesempatan menggunakan handphone untuk menghubungi orang tua dan mengunduh mata pelajaran tertentu saja.

Kemudian, usaha sekolah perlu dikolaborasikan dengan orang tua dan keluarga di rumah untuk terus membentuk perilaku disiplin anak, baik dalam menggunakan gawai maupun bermain gim daring. Pola pengasuhan memiliki dampak yang signifikan dalam perkembangan anak, termasuk dalam pengaturan interaksi anak dengan internet dan gim daring.

Orang tua harus mampu mengarahkan dan mendisiplinkan anak untuk mengelola waktu bermain, misalnya dengan menggunakan prinsip reward dan punishment. Keluarga yang hangat, yang menggunakan pola pengasuhan autokratif dan otoritarian cenderung membentuk anak yang tidak bergantung pada gim daring,

Orang tua harus memiliki kesadaran dan kompetensi untuk memodifikasi perilaku anak. Anak tidak boleh dibiarkan mengakses internet tanpa kontrol. Hal yang perlu kita sadari adalah bukanlah teknologi internet yang membuat adiksi, namun hubungan individu dengan internet yang dapat berujung pada adiksi.

Gim daring hanyalah media yang kebetulan menggantikan permainan yang digunakan orang tua saat mereka masih kecil. Jika anak dapat memanfaatkan gim daring secara positif tanpa menghambat fungsi sosialnya, maka anak akan mendapatkan keuntungan.

Gim daring terbukti dapat meningkatkan fungsi kognitif pemain, mengasah kemampuan mengambil keputusan, melatih pergerakan tangan dan mata, termasuk kemampuan spasial, serta mengembangkan kerja sama. Bahkan gim daring sudah menjadi salah satu cabang olahraga resmi Seagames yang dikenal dengan nama e-sport.

Komentar

Berita Lainnya

Pelestarian Lingkungan Sungai Yangtze Sosial Budaya

Sabtu, 8 Oktober 2022 16:4:14 WIB

banner
Hari Kota Sedunia dirayakan di Shanghai Sosial Budaya

Minggu, 30 Oktober 2022 15:32:5 WIB

banner