Kamis, 24 November 2022 11:43:59 WIB

Bedanya Magnitudo dan SR (Skala Richter)
Teknologi

Endro - Radio Bharata Online

banner

Seorang pria memeriksa puing-puing rumah yang runtuh di Cugenang, Cianjur pada 23 November 2022, menyusul gempa berkekuatan 5,6 pada 21 November. Adek Berry/AFP melalui Getty Images

JAKARTA, Radio Bharata Online - Ketika gempa bumi terjadi di suatu daerah, stasiun rekaman gempa akan menghasilkan informasi seismik dalam bentuk rekaman sinyal gelombang, setelah melalui proses manual dan otomatis, akan menjadi data pembacaan fase.  Informasi seismik kemudian mengalami proses pengumpulan, pemrosesan, dan analisis sehingga menjadi parameter gempa.

Parameter gempa meliputi: Waktu kejadian gempa, lokasi pusat gempa, kedalaman sumber gempa, kekuatan gempa, dan intensitas gempa. Waktu kejadian gempa bumi (Origin Time) adalah waktu pelepasan akumulasi tegangan dalam bentuk perambatan gelombang gempa bumi dan dinyatakan dalam hari, tanggal, bulan, tahun, jam, menit, menit, detik di UTC (Universal Time Coordinated).

Episentrum adalah titik di permukaan bumi yang merupakan pantulan tegak lurus dari Hypocenter atau Fokus gempa. Lokasi pusat gempa dibuat dalam sistem koordinat Cartesian bola dunia atau sistem koordinat geografis dan dinyatakan dalam derajat lintang dan bujur.

Kedalaman sumber gempa adalah jarak hiposenter yang dihitung tegak lurus dengan permukaan bumi. Kedalaman dinyatakan dengan jumlah jarak dalam satuan KM.

Kekuatan gempa atau Magnitudo adalah ukuran kekuatan gempa, menggambarkan jumlah energi yang dilepaskan pada saat gempa bumi dan merupakan hasil pengamatan Seismograf. Magnitude menggunakan skala Richter (SR).

Intensitas gempa bumi adalah ukuran kerusakan gempa bumi berdasarkan pengamatan efek gempa bumi terhadap manusia, struktur bangunan dan lingkungan di tempat tertentu, yang dinyatakan dalam skala MMI (Modified Mercalli Intensity).

 

Berdasarkan kekuatan atau Magnitudo (M), gempa bumi dapat dibagi menjadi :

1. Gempa bumi sangat besar dengan kekuatan lebih dari 8 SR.

2. Magnitudo besarnya antara 7 hingga 8 SR.

3. Gempa bumi merusak Magnitudo antara 5 dan 6 SR.

4. Gempa bumi berkekuatan sedang antara 4 hingga 5 SR.

5. Gempa kecil dengan kekuatan antara 3 hingga 4 SR.

6. Gempa bumi berkekuatan mikro antara 1 hingga 3 SR.

7. Gempa bumi ultra-mikro dengan kekuatan kurang dari 1 SR.

 

Berdasarkan kedalaman sumber (h), gempa bumi diklasifikasikan sebagai:

1. Gempa bumi di: h> 300 Km.

2. Gempa sedang: 80 <h <300 Km.

3. Gempa dangkal: h <80 Km.

 

Berdasarkan jenis gempa dapat dibagi menjadi :

Type I : Pada tipe ini gempa bumi utama diikuti oleh gempa susulan tanpa didahului oleh gempa pendahuluan (fore shock).

Tipe II : Sebelum gempa utama terjadi, didahului oleh gempa pendahuluan dan kemudian diikuti oleh beberapa gempa susulan.

Tipe III : Tidak ada gempa bumi besar. Magnitudo dan jumlah gempa yang terjadi besar pada periode awal dan menurun pada periode akhir dan biasanya bisa bertahan cukup lama dan bisa mencapai 3 bulan. Jenis gempa ini disebut tipe kawanan dan biasanya terjadi di daerah vulkanik.

 

Magnitudo

Magnitudo adalah ukuran kekuatan gempa, menggambarkan jumlah energi yang dilepaskan pada saat gempa bumi, dan merupakan hasil pengamatan Seismograf. Konsep “Magnitudo Gempa” sebagai skala kekuatan relatif yang dihasilkan dari pengukuran fase amplitudo, pertama kali dikemukakan oleh K. Wadati dan C. Richter sekitar tahun 1930 (Lay. T dan Wallace. T.C, 1995).

Magnitudo gempa bumi diekspresikan oleh besarnya magnitudo pada skala logaritmik dasar sebesar 10. Nilai magnitudo diperoleh sebagai hasil analisis jenis gelombang seismik tertentu (dalam bentuk rekaman getaran tanah terbesar yang dicatat) dengan mempertimbangkan memperhitungkan koreksi jarak stasiun rekaman ke pusat gempa.

Saat ini ada empat jenis Magnitude yang biasa digunakan (Lay. T dan Wallace. T.C, 1995) yaitu: Magnitudo Lokal, Magnitudo Tubuh, Magnitudo Permukaan, dan Magnitudo Momen.

 

Skala Richter

Magnitudo lokal (ML) atau Skala Richter pertama kali diperkenalkan oleh Richter pada awal 1930-an menggunakan data peristiwa gempa bumi di daerah California, yang direkam oleh Woods-Anderson Seismograph. Menurutnya, dengan mengetahui jarak episentrum ke seismograf dan mengukur amplitudo maksimum dari sinyal yang dicatat pada seismograf, pendekatan dapat dilakukan untuk menentukan Magnitudo gempa. (USGS, 2002)

SR awalnya hanya dibuat untuk gempa bumi di daerah California Selatan. Selama pengembangannya, SR telah diadopsi secara luas untuk gempa bumi di daerah lain. SR sebenarnya hanya cocok untuk gempa yang dekat dengan magnitudo gempa di bawah 6.0. Di atas Magnitudo itu, perhitungan dengan teknik SR tidak lagi representatif.

Di Indonesia, sejak tahun 2008, BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) tak lagi menggunakan SR (skala Richter) dalam perhitungan kekuatan gempa.

Sebagai gantinya, mereka menggunakan magnitudo untuk menghitung kekuatan gempa.

Sumber : Bendebesah

Komentar

Berita Lainnya

Prioritas Agenda Kerja Sama Tiongkok-ASEAN Teknologi

Selasa, 3 November 2020 9:58:24 WIB

banner
CMG Siap Beritakan CIIE ke-3 Teknologi

Rabu, 4 November 2020 1:22:22 WIB

banner
Han Zheng Hadiri Upacara Pembukaan CIIE Ke-3 Teknologi

Jumat, 6 November 2020 1:14:28 WIB

banner
Tiongkok Gelar Harbolnas Terbesar di Dunia Teknologi

Selasa, 10 November 2020 19:55:39 WIB

banner