Senin, 15 Mei 2023 14:44:42 WIB

Polda Metro Jaya Kembali Terapkan Tilang Manual
Sosial Budaya

Kompas/Endro

banner

Satlantas Polres Metro Tangerang Kota kembali memberlakukan tilang manual di Kota Tangerang, mulai hari ini, Senin (15/5/2023). Pemberlakuan tilang manual di Kota Tangerang berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/830/IV/HUK.6.2./2023, 12 April 2023.(Dok. Satlantas Kota Tangerang) via Kompas

JAKARTA, Radio Bharata Online - Polda Metro Jaya kembali menerapkan tilang manual bagi pengendara yang melanggar lalu lintas di ruas jalan ibu kota. Dalam hal ini, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, tidak ada razia stasioner saat melakukan tilang manual. Ia pun mengimbau kepada masyarakat tidak usah takut jika tidak melakukan pelanggaran lalu lintas.

Latif menuturkan, skema tilang manual ini adalah, pihaknya akan menindak langsung kepada pengendara yang melanggar lalu lintas. Namun menurut Latief, konotasi menindak itu bukan melulu tilang.

Meskipun tilang manual kembali berlaku, Latif menambahkan penindakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tetap diberlakukan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali menerapkan tilang manual di beberapa ruas jalan Jakarta yang tak diawasi oleh ETLE.  (Kompas)

Komentar

Berita Lainnya

Pelestarian Lingkungan Sungai Yangtze Sosial Budaya

Sabtu, 8 Oktober 2022 16:4:14 WIB

banner
Hari Kota Sedunia dirayakan di Shanghai Sosial Budaya

Minggu, 30 Oktober 2022 15:32:5 WIB

banner