Kamis, 25 Mei 2023 8:55:35 WIB
Tiongkok luncurkan sistem informasi identifikasi rohaniwan Islam, Katolik dan Kristen
Sosial Budaya
Endro
Foto bagian luar Katedral Maria Dikandung Tanpa Noda Keuskupan Agung Beijing yang diambil pada 2 Juli 2021. Foto: CFP
BEIJING, Radio Bharata Online – Tiongkok pada hari Selasa (23/5) telah memperkenalkan sistem identifikasi online, untuk mengetahui informasi para rohaniwan dari beberapa agama yang diakui di negara itu, yaitu Islam, Katolik, dan Kristen. Langkah ditujukan untuk mempromosikan keterbukaan dalam urusan agama, serta identifikasi dan manajemen para rohaniwan.
Memasuki situs web Asosiasi Islam Tiongkok, Gereja Katolik Tiongkok, Dewan Kristen Tiongkok dan Biro Urusan Agama Negara Tiongkok, masyarakat dapat mengetahui informasi para rohaniwan yang resmi teridentifikasi, dan terdaftar sesuai dengan hukum, melalui sistem setelah memasukkan dua pesan yang diperlukan.
Salah satunya adalah nama pendeta di kartu identitas atau gelar keagamaan. Pesan kedua adalah nomor KTP pendeta atau kota tempat dia berada.
Jika orang tersebut adalah benar pendeta yang diidentifikasi dan terdaftar sesuai dengan hukum, maka informasi pendeta tersebut termasuk nama, jenis kelamin, foto, gelar agama, sekte agama, identitas pendeta, dan nomor KTP pendeta akan ditampilkan. Jika tidak, sistem akan menunjukkan bahwa informasi orang tersebut tidak ditemukan.
Sistem pencarian informasi serupa untuk pendeta Buddha dan Tao, juga telah diluncurkan pada bulan Februari, dengan tujuan untuk mengatur manajemen personil klerus, dan memerangi kasus penipuan yang terkait dengan personil agama palsu.
Seperti dilansir Global Times, Kantor berita Xinhua melaporkan, Kasus penipuan yang melibatkan personel agama palsu, telah terjadi dari waktu ke waktu selama beberapa tahun terakhir, yang secara serius mencoreng citra kelompok agama, mengganggu ketertiban sosial dan publik, menyebabkan kerugian ekonomi dan properti, serta menciptakan dampak sosial yang sangat buruk.
Pada tahun 2021, Wang Xingfu di Jinan, Provinsi Shandong, Tiongkok Timur, dijatuhi hukuman 25 tahun penjara setelah dia secara ilegal mengumpulkan hampir 200 juta yuan ($29,11 juta), dan memperkosa atau mencabuli beberapa murid perempuan, dengan cara memalsukan identitas sebagai Buddha Hidup dari agama Buddha Tibet. (Global Times)
Komentar
Berita Lainnya
Impian Ren Zhe menggabungkan budaya melalui karyanya Sosial Budaya
Selasa, 4 Oktober 2022 17:3:36 WIB
TING BAATAR Delegasi yang mengabdikan diri untuk membantu orang Sosial Budaya
Rabu, 5 Oktober 2022 17:36:8 WIB
Kanal Besar Menyaksikan Perubahan Hangzhou dari Pusat Industri Menjadi Permata Budaya Sosial Budaya
Rabu, 5 Oktober 2022 20:44:15 WIB
Demam Bersepeda Perkotaan Mencerminkan Pembangunan Yang direncanakan, Beralih ke Gaya Hidup Hijau Sosial Budaya
Rabu, 5 Oktober 2022 21:3:58 WIB
Bali memperingati Maulid Nabi 1444 H dengan menampilkan Tari Rodat Sosial Budaya
Sabtu, 8 Oktober 2022 13:18:8 WIB
Pelestarian Lingkungan Sungai Yangtze Sosial Budaya
Sabtu, 8 Oktober 2022 16:4:14 WIB
Meningkatnya Populasi panda penangkaran global Sosial Budaya
Rabu, 12 Oktober 2022 22:28:3 WIB
80 Persen kapas di Petik oleh Mesin Pemanen di Xinjiang Sosial Budaya
Rabu, 12 Oktober 2022 22:32:41 WIB
Musik Tradisional di Kota Es Harbin Daya Tarik Wisata Global Sosial Budaya
Selasa, 18 Oktober 2022 22:53:38 WIB
Transformasi Bekas Kompleks Industri di Liaoning Menjadi Taman Budaya Sosial Budaya
Rabu, 19 Oktober 2022 10:28:48 WIB
Hong Kong Freespace Jazz Fest hadir kembali, menampilkan Jill Vidal, Eugene Pao dan Ted Lo Sosial Budaya
Senin, 24 Oktober 2022 18:0:34 WIB
Perlindungan Digital Pada Situs Gua Berusia 1600 tahun Di Kota Zhangye Sosial Budaya
Jumat, 28 Oktober 2022 12:8:17 WIB
Situs Warisan Budaya, Memperkokoh Kepercayaan Bangsa Sosial Budaya
Minggu, 30 Oktober 2022 8:21:51 WIB
Hari Kota Sedunia dirayakan di Shanghai Sosial Budaya
Minggu, 30 Oktober 2022 15:32:5 WIB
Wang Yaping: Impian Terbesarku adalah Kembali Terbang ke Luar Angkasa Sosial Budaya
Jumat, 4 November 2022 18:6:41 WIB