Kamis, 22 Mei 2025 9:35:46 WIB
Perjanjian Pandemi WHO Didorong Oleh Sains Menuju Kesiapsiagaan Global
Kesehatan
Endro

Tedros Adhanom Ghebreyesus, direktur jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), berbicara tentang penerapan Perjanjian Pandemi WHO di Jenewa, Swiss, 20 Mei 2025. /VCG
JENEWA, Radio Bharata Online - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi mengadopsi Perjanjian Pandemi baru pada hari Selasa, yang berpuncak pada lebih dari tiga tahun negosiasi yang intensif.
Dirjen WHO, Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus, menyebutnya sebagai "kemenangan bagi kesehatan masyarakat, sains, dan aksi multilateral."
Perjanjian ini pada dasarnya berakar pada kemajuan ilmiah dan teknologi, yang dirancang untuk mencegah, mempersiapkan, dan menanggapi krisis kesehatan global di masa mendatang.
Prinsip utama perjanjian ini adalah pendekatan "Kesehatan Tunggal" yang komprehensif.
Kerangka kerja ini mengakui saling ketergantungan kritis antara kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan, yang secara proaktif memantau pemicu pandemi potensial di titik temu mereka.
Dengan meningkatkan pengawasan terhadap hewan, perjanjian ini berupaya untuk menurunkan risiko penularan virus ke manusia, sehingga memperkuat deteksi dini dan tindakan pengendalian, untuk penyakit menular yang baru muncul.
Sistem Akses Patogen dan Pembagian Manfaat (Pathogen Access and Benefit-Sharing - PABS) yang diusulkan, merupakan inti dari ambisi ilmiah perjanjian tersebut.
Platform inovatif ini dirancang untuk berbagi data dan sampel patogen dengan cepat, termasuk informasi sekuensing genomik yang penting untuk deteksi cepat, dan percepatan tindakan penanggulangan medis.
Perjanjian juga menekankan pentingnya penelitian dan pengembangan yang berkelanjutan, dengan mengakui peran penting sains, dalam keadaan darurat kesehatan masyarakat.
Perjanjian ini menganjurkan pendekatan "selalu aktif", yang memastikan bahwa infrastruktur penting, laboratorium, jaringan, dan kemampuan uji klinis selalu tersedia, mudah diakses, dan dapat ditingkatkan kapan saja terutama selama pandemi. (CGTN)
Komentar
Berita Lainnya
BPOM Temukan 718.791 Vitamin Ilegal Dijual di Online Shop Selama Pandemi Covid-19 Kesehatan
Kamis, 6 Oktober 2022 13:37:0 WIB

Singapura Hadapi Subvarian Omicron Baru XBB, Harian Naik Lagi 9 Ribu Kasus Kesehatan
Senin, 17 Oktober 2022 10:23:40 WIB

Jokowi: 80 Persen Vaksin COVID-19 yang Digunakan Indonesia Berasal dari RRT Kesehatan
Senin, 17 Oktober 2022 13:43:44 WIB

Wanita dengan Dada Besar Lebih Gampang Kena Kanker Payudara? Kesehatan
Selasa, 18 Oktober 2022 9:49:9 WIB

Kemenkes: Apotek-Nakes Setop Sementara Obat Sirup! Kesehatan
Rabu, 19 Oktober 2022 8:56:53 WIB

Daftar Obat Sirup yang Dilarang dan Ditarik BPOM Kesehatan
Jumat, 21 Oktober 2022 10:15:51 WIB

Kemenkes: Omicron XBB Terdeteksi di Indonesia Kesehatan
Minggu, 23 Oktober 2022 16:42:29 WIB

Shanghai Mulai Berikan Vaksin Booster COVID-19 yang Dihirup Kesehatan
Rabu, 26 Oktober 2022 16:8:34 WIB

Pemerintah Gratiskan Biaya Pengobatan Pasien Gagal Ginjal Akut Kesehatan
Rabu, 26 Oktober 2022 16:21:29 WIB

WHO Rilis Peringatan 8 Obat Sirup yang Dilarang BPOM RI Kesehatan
Jumat, 4 November 2022 15:32:48 WIB

Corona Kembali Meningkat, Pemerintah Prediksi Puncaknya 1-2 Bulan Lagi Kesehatan
Jumat, 4 November 2022 18:46:33 WIB

5 Kebiasaan Penyebab Sariawan, Bukan Kurang Makan Buah Kesehatan
Sabtu, 5 November 2022 7:23:52 WIB

5 Sarapan Bergizi untuk Menurunkan Berat Badan Kesehatan
Minggu, 6 November 2022 7:42:35 WIB

Vaksin Covid-19 Direkomendasikan Jadi Imunisasi Rutin Kesehatan
Minggu, 6 November 2022 7:47:25 WIB

Delta Sungai Yangtze Tingkatkan integrasi melalui digitalisasi Kesehatan
Sabtu, 27 Agustus 2022 1:59:36 WIB