Senin, 14 April 2025 11:33:26 WIB

Nanning Terbitkan Kebijakan untuk Dukung Pusat Industri AI Tiongkok-ASEAN
International

Eko Satrio Wibowo

banner

Zhong Hong, Wakil Wali Kota Eksekutif Kota Nanning (CMG)

Nanning, Radio Bharata Online - Kota Nanning, di Daerah Otonomi Guangxi Zhuang, Tiongkok selatan, pada hari Jum'at (11/4) meluncurkan serangkaian kebijakan untuk mendukung pengembangan Pusat Inovasi dan Kerja Sama Kecerdasan Buatan Tiongkok-ASEAN.

Kebijakan gelombang pertama terdiri dari 22 pasal, yang berlaku bagi perusahaan AI yang berkantor pusat mulai 1 Maret 2025, dan akan berlaku hingga 31 Desember 2027.

Kebijakan baru tersebut akan menyediakan ruang kantor gratis bagi perusahaan dan tim yang berkantor pusat selama tidak kurang dari dua tahun, dengan luas maksimum 15 meter persegi per orang dan luas kumulatif maksimum 500 meter persegi, serta subsidi modal awal hingga 5 juta yuan (sekitar 11,5 miliar rupiah).

Lebih dari 50 juta yuan (sekitar 115 miliar rupiah) juga akan dikeluarkan setiap tahun untuk mendukung penelitian dan pengembangan model, dan hingga 5 juta yuan dukungan akan diberikan untuk proyek yang mencari terobosan dalam teknologi inti utama.

Kebijakan baru tersebut berfokus pada dukungan pembangunan pusat komputasi cerdas dengan skala lebih dari 100PFlops.

Bakat-bakat sains-teknologi tingkat tinggi yang baru direkrut di perusahaan-perusahaan AI berbasis teknologi di atas ukuran yang ditentukan akan diberikan penghargaan gaji dengan tarif hingga 10 persen dari gaji mereka setelah pajak.

"Kami akan meningkatkan dukungan finansial dan perpajakan, serta mendorong pengurangan dan pembebasan pajak untuk pusat tersebut. Bagi perusahaan-perusahaan yang memenuhi kebijakan preferensi pajak relevan saat ini seperti Zona Kerja Sama Industri Tiongkok-ASEAN, kami akan memberikan dukungan untuk bagian lokal dari pajak penghasilan perusahaan di bawah kebijakan 'pembebasan lima tahun dan pengurangan lima tahun'. Kami juga akan mendirikan dana industri kecerdasan buatan dengan skala total 5 miliar yuan (sekitar 11,5 miliar rupiah), dengan fokus pada dukungan perusahaan dan proyek AI tahap awal dan yang sedang berkembang," jelas Zhong Hong, Wakil Wali Kota Eksekutif Kota Nanning, dalam konferensi pers pada Jum'at (11/4).

Kebijakan "pembebasan lima tahun dan pengurangan lima tahun" berarti bahwa perusahaan atau proyek yang mendapat dukungan pemerintah dibebaskan dari pajak penghasilan badan sejak tahun pertama hingga tahun kelima beroperasi, dan pajak dipungut setengah dari tarif pajak resmi sejak tahun keenam hingga tahun kesepuluh.

Komentar

Berita Lainnya

Forum Pangan Dunia ke-2 Dibuka di Roma International

Selasa, 18 Oktober 2022 23:8:41 WIB

banner