Sabtu, 5 April 2025 12:41:37 WIB

Tiongkok Ajukan Gugatan ke WTO Menyusul Penerapan 'Tarif Timbal Balik' AS terhadap mitra dagang
Ekonomi

AP Wira

banner

Ilustrasi

BEIJING, Radio Bharata Online - Tiongkok pada hari Jumat mengumumkan bahwa mereka telah mengajukan gugatan hukum kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) atas tindakan Amerika Serikat yang menerapkan "tarif timbal balik" terhadap mitra dagangnya.

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Perdagangan Tiongkok mengatakan bahwa "tarif timbal balik" yang diberlakukan oleh AS merupakan pelanggaran serius terhadap aturan WTO, secara serius merusak hak dan kepentingan sah anggota WTO, dan secara serius merusak sistem perdagangan multilateral berbasis aturan serta tatanan ekonomi dan perdagangan internasional.

Ini adalah praktik hegemonik unilateral khas yang membahayakan stabilitas ekonomi global dan tatanan perdagangan, kementerian itu menekankan, dan menyuarakan penentangan tegas Tiongkok terhadap langkah AS tersebut.

Pernyataan itu berbunyi bahwa Tiongkok selalu menjadi pembela teguh tatanan ekonomi dan perdagangan internasional dan pendukung setia sistem perdagangan multilateral.

Tiongkok mendesak AS untuk segera memperbaiki pendekatannya yang keliru dan menghapuskan tindakan tarif unilateralnya, tambahnya. [CGTN]

Komentar

Berita Lainnya

Krisis Ekonomi 1997 Kembali Bayangi Asia Ekonomi

Kamis, 6 Oktober 2022 13:29:54 WIB

banner