Kamis, 6 Januari 2022 1:22:57 WIB
Ini Dia Beberapa Pantangan Saat Rayakan Tahun Baru Imlek
Sosial Budaya
agsan
Ilustrasi persiapan Imlek -
Beijing, Bolong.id – Masyarakat Tionghoa menganggap hari pertama Tahun Baru Imlek merupakan awal mulanya nasib dan keberuntungan pada tahun yang bersangkutan sehingga banyak sekali larangan dan pantangan dalam merayakan Tahun Baru Imlek.
\r\n\r\nDilansir dari åŽæ˜“网, Beberapa pantangan dan larangan terhadap kegiatan yang disebut hanya merupakan referensi dan pengetahuan tentang tradisi pantangan dalam merayakan Tahun Baru Imlek. Berikut beberapa pantangan saat merayakan Tahun Baru Imlek.
\r\n\r\n1. Dalam ucapan, kata-kata seperti Mati, Miskin, Hilang, Rusak, Sakit, Mati, Hantu, Habis, kalah dan kata-kata lainnya yang tidak baik atau yang mengandung arti negative juga tidak boleh diucapkan.
\r\n\r\n2. Saat membawa gelas, mangkuk dan piring harus lebih berhati-hati untuk menghindari jatuhnya benda2 tersebut. Jika tidak sengaja hal itu terjadi (pecah), maka orang-orang yang ada disekitarnya harus segera mengucapkan beberapa kata keberuntungan untuk menutupinya (menetralisirnya).
\r\n\r\n3. Hari Pertama Tahun Baru Imlek, tong beras (tempat menyimpan beras) tidak boleh kosong untuk menghindari terjadinya kelaparan sepanjang tahun ini.
\r\n\r\n4. Pantangan untuk menyiram air, menyapu, membuang sampah. Hal ini memiliki arti untuk mengumpulkan rezeki dan harta. Jika kegiatan menyiram, menyapu dan membuang sampah dilakukan berarti membuang rezeki dan harta yang telah dikumpulkan maupun yang akan dikumpulkan.
\r\n\r\n5. Pantangan untuk menagih hutang atau membayar hutang, karena keberuntungan akan hilang baik bagi penagih utang maupun peminjam sepanjang tahun ini.
\r\n\r\n6. Pantangan untuk melayat orang yang meninggal dunia.
\r\n\r\n7. Pantangan untuk memotong rambut, karena memotong rambut pada saat merayakan Tahun Baru Imlek sering dikaitkan dengan pemakaman.
\r\n\r\n8. Pantangan untuk minum obat untuk menghindari penyakit dan sakit-sakitan pada tahun yang baru ini dan sering minum obat sepanjang tahun.
\r\n\r\n9. Anak perempuan yang sudah menikah tidak boleh mengunjungi rumah orang tuanya pada hari pertama Tahun Baru Imlek. Kunjungan biasanya dilakukan pada hari kedua Tahun Baru Imlek.
\r\n\r\nHal ini dilakukan karena biasanya akan banyak kunjungan tamu di keluarga Suami (rumah mertua) jadi harus membantu untuk melayani tamu-tamu di rumah mertuanya.
\r\n\r\n10. Pantangan untuk didesak atau dibangunkan orang saat sedang tidur, hal ini untuk menghindari desakan oleh orang lain sepanjang tahun baru ini.
\r\n\r\nPantangan ataupun larangan pada Tahun Baru Imlek biasanya hanya berlangsung sampai hari kelima setelah perayaan Tahun Baru Imlek. Pada hari keenam, semua aktifitas dan kegiatan sudah normal kembali. (*)
\r\n\r\n
\r\nhttps://bolong.id/mg/0122/ini-dia-beberapa-pantangan-saat-rayakan-tahun-baru-imlek
Komentar
Berita Lainnya
Dengan sejarah lebih dari 2 Sosial Budaya
Rabu, 5 Oktober 2022 20:44:15 WIB

Popularitas bersepeda di Tiongkok telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir Sosial Budaya
Rabu, 5 Oktober 2022 21:3:58 WIB

Umat Islam menampilkan Tari Rodat saat pawai memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H di Kampung Islam Kepaon Sosial Budaya
Sabtu, 8 Oktober 2022 13:18:8 WIB

Pada tahun 2021 proporsi baiknya kualitas air perairan sungai Yangtze 97 Sosial Budaya
Sabtu, 8 Oktober 2022 16:4:14 WIB

Jumlah panda raksasa yang ditangkap di seluruh dunia telah mencapai 673 hampir dua kali lipat jumlah dari satu dekade lalu Sosial Budaya
Rabu, 12 Oktober 2022 22:28:3 WIB

roduksi kapas di Xinjiang mencapai 5 Sosial Budaya
Rabu, 12 Oktober 2022 22:32:41 WIB

Alunan biola Sosial Budaya
Selasa, 18 Oktober 2022 22:53:38 WIB

Meliputi area seluas 180 Sosial Budaya
Rabu, 19 Oktober 2022 10:28:48 WIB

Dalam edisi keempatnya Sosial Budaya
Senin, 24 Oktober 2022 18:0:34 WIB

Proyek digitalisasi Gua Kuil Mati yang menelan investasi sebesar 3 Sosial Budaya
Jumat, 28 Oktober 2022 12:8:17 WIB

Pemerintah Kota Shanghai Bekerjasama Dengan PBB Menggelar Berbagai Acara Untuk Merayakan Hari Kota Sedunia Sosial Budaya
Minggu, 30 Oktober 2022 15:32:5 WIB
