Kamis, 10 April 2025 10:9:5 WIB
Tiongkok Tegaskan Posisinya terkait Perpanjangan Tenggat Waktu AS untuk TikTok
International
Eko Satrio Wibowo

Gedung Kementerian Perdagangan Tiongkok (CMG)
Beijing, Radio Bharata Online - Tiongkok menentang praktik yang mengabaikan hukum ekonomi pasar dan merusak hak dan kepentingan sah perusahaan, kata Juru Bicara Kementerian Perdagangan Tiongkok pada hari Rabu (9/4).
Jubir tersebut menyatakan posisi Tiongkok dalam mengomentari keputusan terbaru Presiden AS, Donald Trump, untuk memperpanjang tenggat waktu selama 75 hari untuk aplikasi berbagi video yang sangat populer TikTok. Trump, dalam penandatanganan perintah eksekutif Jum'at (4/4) lalu, mengatakan ia akan memberikan perpanjangan kepada perusahaan induk TikTok, ByteDance, untuk menjual aplikasi tersebut ke perusahaan non-Tiongkok atau berisiko dilarang di Amerika Serikat.
Dengan menekankan bahwa Tiongkok telah memperhatikan perkembangan terbaru, Jubir tersebut menegaskan kembali bahwa pemerintah Tiongkok selalu menghormati dan melindungi hak dan kepentingan sah perusahaan dan berupaya menciptakan lingkungan bisnis kelas dunia yang berorientasi pasar, berbasis hukum, dan terinternasionalisasi.
"Kami menentang praktik yang mengabaikan hukum ekonomi pasar, yang merupakan pemerasan dan perampokan, dan merusak hak dan kepentingan sah perusahaan," kata Jubir tersebut.
Tiongkok menghormati praktik bisnis yang dilakukan secara setara, atas kemauan bebas masing-masing pihak, dan dengan cara yang adil, kata Jubir tersebut, seraya menambahkan bahwa pengaturan bisnis khusus yang terkait dengan Tiongkok, termasuk ekspor teknologi, harus mematuhi hukum Tiongkok dan disetujui oleh pemerintah Tiongkok sesuai dengan hukum.
ByteDance saat ini sedang bernegosiasi dengan pemerintah AS mengenai nasib TikTok yang digunakan oleh lebih dari 170 juta warga Amerika, kata perusahaan itu satu hari setelah pengumuman perpanjangan Trump.
Komentar
Berita Lainnya
Politisi Jerman Kritik Parlemen Eropa karena Tetap Operasikan Dua Kompleksnya di Tengah Krisis Energi International
Jumat, 7 Oktober 2022 8:37:55 WIB

Patung Kepala Naga dari Batu Pasir Berusia Ratusan Tahun Ditemukan di Taman Angkor Kamboja International
Jumat, 7 Oktober 2022 16:2:20 WIB

Tiga Ekonom Internasional Raih Hadiah Nobel Ekonomi 2022 International
Selasa, 11 Oktober 2022 12:41:19 WIB

Peng Liyuan serukan upaya global untuk meningkatkan pendidikan bagi anak perempuan International
Rabu, 12 Oktober 2022 8:34:27 WIB

Sekjen PBB Serukan Cakupan Sistem Peringatan Dini Universal untuk Bencana Iklim International
Sabtu, 15 Oktober 2022 8:59:46 WIB

Jokowi Puji Kepemimpinan Xi Jinping: Dekat dengan Rakyat, Memahami Betul Masalah yang Dihadapi Rakyat International
Senin, 17 Oktober 2022 13:29:21 WIB

Forum Pangan Dunia ke-2 Dibuka di Roma International
Selasa, 18 Oktober 2022 23:8:41 WIB

Australia Janji Pasok Senjata Buat Indonesia International
Jumat, 21 Oktober 2022 9:11:43 WIB

AS Pertimbangkan Produksi Senjata Bersama Taiwan International
Sabtu, 22 Oktober 2022 9:6:52 WIB

Pemimpin Sayap Kanan Giorgia Meloni Jadi PM Wanita Pertama Italia International
Sabtu, 22 Oktober 2022 11:57:58 WIB

Krisis Di Inggris Membuat Jutaan Warga Sengaja Tidak Makan Biar Hemat International
Minggu, 23 Oktober 2022 7:54:8 WIB

Gunung Kilimanjaro di Tanzania Dilanda Kebakaran International
Minggu, 23 Oktober 2022 15:24:53 WIB

Para Pemimpin Negara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Kembali Xi Jinping International
Senin, 24 Oktober 2022 11:47:39 WIB

Menlu ASEAN Akan Gelar Pertemuan Khusus di Indonesia Bahas Myanmar International
Senin, 24 Oktober 2022 16:57:17 WIB

Konser di Myanmar Berubah Menjadi Horor Saat Serangan Udara Militer Tewaskan Sedikitnya 60 Orang International
Selasa, 25 Oktober 2022 10:2:29 WIB
