Senin, 10 Januari 2022 3:45:55 WIB
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan dana jaminan sosial (DJS) yang dapat dimanfaatkan BPJS Kesehatan sebagai dana operasional maksimal Rp4
Tiongkok
Angga Mardiansyah
Pemerintah menetapkan dana operasional BPJS Kesehatan dari dana jaminan sosial sebesar Rp4,27 triliun tahun ini. (Safir Makki).
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan dana jaminan sosial (DJS) yang dapat dimanfaatkan BPJS Kesehatan sebagai dana operasional maksimal Rp4,27 triliun tahun ini. Angkanya naik sekitar 4 persen dibandingkan 2021 lalu yang sebesar Rp4,09 triliun.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 219/PMK.02/2021 tentang Dana Operasional BPJS Kesehatan Tahun 2022.
Sementara, aturan tahun lalu tercantum dalam PMK Nomor 240/PMK.02/2020 tentang Dana Operasional BPJS Kesehatan Tahun 2021.
Mengutip aturan terbaru, besaran persentase yang diambil dari dana jaminan sosial paling banyak 2,81 persen. Penetapan itu dilakukan berdasarkan penelaahan atas rancangan rencana kerja dan anggaran tahun BPJS Kesehatan.
Namun, jika dana operasional yang ditetapkan pemerintah tak cukup untuk membiayai operasional penyelenggaraan program jaminan kesehatan tahun ini, maka BPJS Kesehatan dapat mengajukan usulan perubahan dana operasional kepada Kementerian Keuangan.
"Dalam hal penerimaan iuran program jaminan kesehatan tidak tercapai, sehingga nominal besaran dana operasional tidak memenuhi ketentuan, BPJS Kesehatan dapat mengajukan usulan perubahan persentase yang diambil dari dana jaminan sosial," tulis Pasal 3 Ayat 2 PMK 219.PMK.02/2021, dikutip Senin (10/1).
Pengajuan usulan perubahan dana operasional dan perubahan persentase dari dana jaminan sosial dapat dilakukan dengan beberapa ketentuan.
Pertama, paling cepat minggu pertama Juli 2022. Kedua, paling lambat minggu pertama September 2022.
Nantinya, Kementerian Keuangan akan melakukan monitoring penggunaan dana operasional dan pencapaian target kinerja minimal tiga bulan sekali.
BPJS Kesehatan juga wajib menyampaikan laporan penggunaan dana operasional dan pencapaian target kinerja setiap tiga bulan ke Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Anggaran.cnnindonesia
Komentar
Berita Lainnya
Produsen kereta api Tiongkok, CRRC Changke Co., Ltd. membuat generasi baru kereta antarkota hibrida di Tiongkok pada Minggu (2/10). Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:26:6 WIB

Wakil Duta Besar Tiongkok untuk PBB Geng Shuang pada hari Jumat 30 September lalu mengatakan Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:48:4 WIB

Petani di wilayah Changfeng Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:51:7 WIB

Pembalap Formula 1 asal Tiongkok Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 15:19:35 WIB

Tiongkok mendesak AS untuk mengakhiri kekerasan polisi terhadap orang kulit hitam Amerika selama sesi PBB Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 16:45:29 WIB

Pemasangan Atap Beton Pertama Terowongan Jalan Raya Terpanjang di Provinsi Jiangsu Tiongkok Telah dimulai Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:25:54 WIB

Tiongkok ingin mengoptimalkan struktur ekonomi negara Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:30:30 WIB
